Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pedagang Pasar Kidul Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Sedana Arta serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang di Pasar Kidul Bangli, Senin (24/1/22).



balitribune.co.id | Bangli - Pedagang Pasar Kidul Bangli kini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ratusan pedagang di Pasar Kidul Bangli menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Senin (24/1/2022). Penyerahan kartu tersebut juga dihadiri Kepala Kantor BPJS Wilayah Bali Timur Bimo Prasetyo,  Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Provinsi Bali Sudandi Murtado, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Kabupaten Bangli dan pimpinn OPD terkait.

Bupati Bangli Sedana Arta mengatakan dengan dibagikannya BPJS ketenagakerjaan kepada pedagang Pasar Kidul Bangli,  ini  akan memberikan manfaat luas bagi para pedagang. Pada tahun 2021 ada program CSR dari Bank BPD Bali yang diberikan kepada pedagang pasar untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya selama 6 bulan pedagang tidak membayar iuran. Setelah itu diharapkan pedagang dapat melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri. Dengan hanya membayar Rp 16.800 per bulan pedagang akan mendapatkan  dua perlindungan yakni jaminan kecelakaan dan  jaminan kematian,” sebutnya.

Kepala Kantor BPJS Wilayah Bali Timur Bimo Prasetyo menjelaskan  BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri seperti  pedagang yang berjualan di Pasar Kidul Bangli. Para pedagang ini juga berhak mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya adalah memberikan santunan berupa uang tunai apabila terjadi resiko terhadap peserta. Jadi BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan  di rumah sakit, dan juga santunan berupa beasiswa kepada 2 orang anak yang besarnya  sampai 174 juta rupiah sampai anaknya nanti lulus perguruan tinggi. "Dengan membayar iuran Rp 16.800 per bulan, peserta bisa mendapatkan dua perlindungan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.