Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Polisi Kawal Rekonstruksi Pembunuhan

REKONSTRUKSI – Polisi tampak mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan dengan dua tersangka, yakni I Komang Kresna Wijaya dan Jero Wayan Luwes.

Bangli, Bali Tribune

Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, Polres Bangli, Rabu ( 20/4) mengerahkan 350 anggota ditambah Unit Satwa Polda Bali, serta 40 anggota TNI dalam mengamankan jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan I  Gede Pasek (34), beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi mendapat perhatian serius Kapolres Bangli, AKBP  Danang Beny K, yang secara seksama menyimak adegan demi adegan. Pun demikian warga, mereka rela berpanas-panasan melihat jalannya rekonstruksi, yang dipusatkan di jalan tanjakan menuju Kayu Selem. Mereka umumnya datang dari Desa Songan, dimana korban I Gede Pasek berasal.

banyaknya warga yang datang, Polres Bangli kemudian memasang police line di sekitar lokasi. Sementara di rumah tersangka,  warga Banjar Tabu juga tampak penasaran ingin melihat dari dekat  proses rekonstruksi yang melibatkan salah seorang kerabat mereka, yakni Jero Wayan  Luwes.

Rekonstruksi diawali saat tersangka I, Komang Kresna Wijaya terjatuh berkali-kali ketika mengendarai sepeda motor trail saat hendak sembahyang ke Pura Kayu Selem. Tersangka yang belakangan diketahui saat itu sedang dalam pengaruh narkoba, sempat ditertawai oleh warga sekitar lokasi, termasuk korban. Selanjutnya, karena tersinggung tersangka yang baru tinggal enam bulan di wilayah Desa Songan ini, balik ke Banjar Tabu untuk menemui Mangku Luwes panggilan akrab tersangka II.

 Di rumah ini, tersangka mengadu telah menerima perlakuan tidak mengenakkan tersebut kepada Mangku Luwes. Mendengar pengaduan tersangka, Luwes pun naik pitam kemudian memanggil Jro Sukebal (adik Mangku Luwes) dan Jro Surama (anak Mangku Luwes) untuk bersama-sama menuju TKP. Sementara usai bertemu Luwes, tersangka I langsung masuk kamar dan mengambil kapak yang ada di bawah kasurnya.

Selanjutnya, dengan mengendarai mobil APV, para pelaku langsung menuju TKP di jalan raya Banjar Hulun Danu. Sesampai di lokasi, pelaku I menunjukkan kepada pelaku lainnya, korban Gede Pasek saat itu sedang berdiri di samping mobil carry menunggu antrean untuk mengangkut pemedek ke Pura Kayuselem.

Setelah mobilnya diparkir, pelaku I dan II langsung turun dengan membawa senjata tajam yang dibawanya dari rumah. Tersangka I membawa kapak. Sementara Mangku Luwes membawa dua senjata sekaligus, berupa pentungan kayu dan pedang. Luwes kemudian maju, kemudian diikuti tersangka I. Tanpa basa-basi langsung memukul korban Gede Pasek dengan pentungan yang mengenai kepala.

Begitu korban terjatuh, giliran tersangka I menghujamkan kapaknya beberapa kali ke bagian kepala korban.  Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan tangkisan dan berusaha kabur namun terus dikejar oleh tersangka. Sampai akhirnya korban kembali terjatuh, di depan mobil tersangka. Lagi-lagi, korban yang sudah tak berdaya kembali menjadi amukan tersangka I. Berkali-kali tersangka menghujamkan kapaknya ke bagian kepala depan dan kepala bagian belakang dekat dengan otak kecil korban. Hingga akhirnya korban benar-benar tidak berdaya bersimbah darah tergeletak di jalan.

Sementara tersangka II yang kalap, justru menganiaya korban II yakni I Kadi yang saat itu sedang berada dalam mobil cary, yang sama-sama menunggu giliran untuk bisa mengangkut pemedek. Korban I Kadi dipukul oleh Luwes dengan menggunakan pantungan kayu. Selanjutnya korban pun berlari karena takut. Hanya saja, tersangka justru terus mengejarnya dan kembali memukul korban II hingga terjatuh. Saat terjatuh itu, paha korban II ditebas dengan pedang. Beruntung korban tidak mengalami luka, sehingga bisa kabur menyelamatkan diri.

 Dalam adegan berikutnya, tersangka I dan tersangka II naik ke mobil, namun sebelumnya sempat menaruh sajam yang dipakai membantai korban ke mobil. Dalam adegan ini, terlihat Luwes mengambil alih kemudi yang sebelumnya dipegang anaknya. Nah saat itulah, terungkap tangan korban sempat dilindas dengan menggunakan mobil APV oleh tersangka yang saat itu langsung kabur.

Dalam rekonstruksi, terdapat sejumlah kejanggalan. Di mana salah seorang saksi sempat melihat ada orang lain yang turun dari mobil membawa pedang. Hal ini berulangkali diungkapkan saksi, yang beberapa kali memprotes adegan yang dinilai menyimpang oleh saksi.

 Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K mengungkapkan, proses rekonstruksi  adalah  suatu teknik  dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik.  Tujuannya untuk memperjelas kronologis kasus  yang nantinya dituangkan dalam BAP.

Tentang sejumlah kejanggalan dalam proses rekonstruksi, kata Kapolres tentu hal tersebut akan menjadi catatan penyidik. Di mana, keterangan saksi dalam proses rekonstruksi itu nanti bakal dimasukkan dalam berkas tambahan. “Semuanya masih kita perdalam, kejanggalan-kejanggalan yang ada akan ditindaklanjuti. Saksi akan kembali dipanggil untuk pemberkasan,” sebutnya.

wartawan
habit
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.