Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Polisi Kawal Rekonstruksi Pembunuhan

REKONSTRUKSI – Polisi tampak mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan dengan dua tersangka, yakni I Komang Kresna Wijaya dan Jero Wayan Luwes.

Bangli, Bali Tribune

Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, Polres Bangli, Rabu ( 20/4) mengerahkan 350 anggota ditambah Unit Satwa Polda Bali, serta 40 anggota TNI dalam mengamankan jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan I  Gede Pasek (34), beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi mendapat perhatian serius Kapolres Bangli, AKBP  Danang Beny K, yang secara seksama menyimak adegan demi adegan. Pun demikian warga, mereka rela berpanas-panasan melihat jalannya rekonstruksi, yang dipusatkan di jalan tanjakan menuju Kayu Selem. Mereka umumnya datang dari Desa Songan, dimana korban I Gede Pasek berasal.

banyaknya warga yang datang, Polres Bangli kemudian memasang police line di sekitar lokasi. Sementara di rumah tersangka,  warga Banjar Tabu juga tampak penasaran ingin melihat dari dekat  proses rekonstruksi yang melibatkan salah seorang kerabat mereka, yakni Jero Wayan  Luwes.

Rekonstruksi diawali saat tersangka I, Komang Kresna Wijaya terjatuh berkali-kali ketika mengendarai sepeda motor trail saat hendak sembahyang ke Pura Kayu Selem. Tersangka yang belakangan diketahui saat itu sedang dalam pengaruh narkoba, sempat ditertawai oleh warga sekitar lokasi, termasuk korban. Selanjutnya, karena tersinggung tersangka yang baru tinggal enam bulan di wilayah Desa Songan ini, balik ke Banjar Tabu untuk menemui Mangku Luwes panggilan akrab tersangka II.

 Di rumah ini, tersangka mengadu telah menerima perlakuan tidak mengenakkan tersebut kepada Mangku Luwes. Mendengar pengaduan tersangka, Luwes pun naik pitam kemudian memanggil Jro Sukebal (adik Mangku Luwes) dan Jro Surama (anak Mangku Luwes) untuk bersama-sama menuju TKP. Sementara usai bertemu Luwes, tersangka I langsung masuk kamar dan mengambil kapak yang ada di bawah kasurnya.

Selanjutnya, dengan mengendarai mobil APV, para pelaku langsung menuju TKP di jalan raya Banjar Hulun Danu. Sesampai di lokasi, pelaku I menunjukkan kepada pelaku lainnya, korban Gede Pasek saat itu sedang berdiri di samping mobil carry menunggu antrean untuk mengangkut pemedek ke Pura Kayuselem.

Setelah mobilnya diparkir, pelaku I dan II langsung turun dengan membawa senjata tajam yang dibawanya dari rumah. Tersangka I membawa kapak. Sementara Mangku Luwes membawa dua senjata sekaligus, berupa pentungan kayu dan pedang. Luwes kemudian maju, kemudian diikuti tersangka I. Tanpa basa-basi langsung memukul korban Gede Pasek dengan pentungan yang mengenai kepala.

Begitu korban terjatuh, giliran tersangka I menghujamkan kapaknya beberapa kali ke bagian kepala korban.  Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan tangkisan dan berusaha kabur namun terus dikejar oleh tersangka. Sampai akhirnya korban kembali terjatuh, di depan mobil tersangka. Lagi-lagi, korban yang sudah tak berdaya kembali menjadi amukan tersangka I. Berkali-kali tersangka menghujamkan kapaknya ke bagian kepala depan dan kepala bagian belakang dekat dengan otak kecil korban. Hingga akhirnya korban benar-benar tidak berdaya bersimbah darah tergeletak di jalan.

Sementara tersangka II yang kalap, justru menganiaya korban II yakni I Kadi yang saat itu sedang berada dalam mobil cary, yang sama-sama menunggu giliran untuk bisa mengangkut pemedek. Korban I Kadi dipukul oleh Luwes dengan menggunakan pantungan kayu. Selanjutnya korban pun berlari karena takut. Hanya saja, tersangka justru terus mengejarnya dan kembali memukul korban II hingga terjatuh. Saat terjatuh itu, paha korban II ditebas dengan pedang. Beruntung korban tidak mengalami luka, sehingga bisa kabur menyelamatkan diri.

 Dalam adegan berikutnya, tersangka I dan tersangka II naik ke mobil, namun sebelumnya sempat menaruh sajam yang dipakai membantai korban ke mobil. Dalam adegan ini, terlihat Luwes mengambil alih kemudi yang sebelumnya dipegang anaknya. Nah saat itulah, terungkap tangan korban sempat dilindas dengan menggunakan mobil APV oleh tersangka yang saat itu langsung kabur.

Dalam rekonstruksi, terdapat sejumlah kejanggalan. Di mana salah seorang saksi sempat melihat ada orang lain yang turun dari mobil membawa pedang. Hal ini berulangkali diungkapkan saksi, yang beberapa kali memprotes adegan yang dinilai menyimpang oleh saksi.

 Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K mengungkapkan, proses rekonstruksi  adalah  suatu teknik  dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik.  Tujuannya untuk memperjelas kronologis kasus  yang nantinya dituangkan dalam BAP.

Tentang sejumlah kejanggalan dalam proses rekonstruksi, kata Kapolres tentu hal tersebut akan menjadi catatan penyidik. Di mana, keterangan saksi dalam proses rekonstruksi itu nanti bakal dimasukkan dalam berkas tambahan. “Semuanya masih kita perdalam, kejanggalan-kejanggalan yang ada akan ditindaklanjuti. Saksi akan kembali dipanggil untuk pemberkasan,” sebutnya.

wartawan
habit
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.