Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Proposal Dana Hibah Ditolak

DPRD
Ketut Tama Tenaya

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan proposal permohonan dana hibah masyarakat kepada Gubernur Bali yang diajukan melalui tiga SKPD di lingkungan Pemprov Bali, yakni Dinas Perindustrian, Biro Aset dan Dinas Pendidikan, dikabarkan ditolak dan proposalnya telah dikembalikan. Celakanya, proposal yang ditolak ketiga SKPD tersebut rata-rata difasilitasi oleh anggota DPRD Provinsi Bali.

Selain ratusan proposal yang ditolak, permohonan dana hibah lainnya yang difasilitasi para wakil rakyat juga belum ada kepastian pencairannya. Sejauh ini hanya ada beberapa permohonan hibah masyarakat, yang sudah sampai pada proses pembuatan nota perjanjian dana hibah daerah (NPHD), namun belum ada tanda-tanda pencairan.

Kondisi ini membuat seluruh anggota DPRD Provinsi Bali mencak-mencak. Sebagai jalan ke luar, legislatif kembali membahas masalah pencairan dana hibah ini bersama eksekutif, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Kamis (11/8). Sayangnya, rapat tersebut justru digelar secara tertutup bagi media.

Meski digelar tertutup, namun rapat yang diprediksi berlangsung memanas itu justru hanya dihadiri Asisten III Pemprov Bali dan Biro Hukum. Adapun Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Sekda Bali Tjokorda Pemayun, yang ditunggu-tunggu kehadirannya, ternyata absen. Apalagi, Sekda Bali pernah menjanjikan bahwa dana hibah ini akan cair pada Agustus ini.

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, mengakui bahwa rapat tersebut memang sempat berlangsung memanas. Apalagi, politisi asal Tanjung Benoa, Badung ini, ingin sejak awal rapat mempertanyakan janji manis Sekda Bali. Sebab kenyataannya, sampai saat ini tidak ada satupun dana hibah yang cair.

“Siapa sesungguhnya yang tidak tegas? Apakah gubernurnya yang tidak tegas? Atau bawahannya yang memang bandel?” berang Tama Tenaya.

Ia pun mempertanyakan, kalau memang dana hibah mau dicairkan, maka harus ada kejelasan dan kepastian untuk dicairkan. “Demikian sebaliknya, kalau memang tidak akan bisa dicairkan, hendaknya juga disampaikan supaya semuanya menjadi jelas dan dewan bisa bersikap,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.

Tama Tenaya yakin, eksekutif sesungguhnya tidak serius mengurus dana hibah ini. Sebab, apa yang disampaikan oleh Sekda dalam rapat sebelumnya, yang menjanjikan hibah masyarakat akan cair pada bulan Agustus, justru hanya sebagai pemanis belaka. “Permendgari sudah ada, Pergub sudah ada, dasar hukumnya semua sudah jelas. Tetapi tidak bisa cair. Ini menunjukan managemen yang paling buruk,” tandas Tama Tenaya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Wayan Tagel Arjana, juga menyampaikan hal senada. Menurut dia, ada 30 permohonan dana hibah masyarakat yang difasilitasi oleh anggota Komisi I, ditolak dan tidak mau diurus oleh SKPD. SKPD yang tidak mau mengurus dan menolak permohonan dana hibah tersebut, seperti Biro Aset dan Dinas Perindustrian.

“Permohonan hibah masyarakat yang ditolak tersebut seperti permohonan pembuatan terob atau tenda dan permohonan sejumlah kelompok masyarakat pada usaha kecil. Misalnya pengadaan mesin pembuatan batako,” beber politisi Partai Gerindra asal Gianyar itu.

wartawan
San Edison
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.