Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Bangli Pilih Jadi Pekerja Migran Indonesa

PMI
Bali Tribune / ILUJSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Bangli - Berdasarkan data di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli  tercatat di sepanjang tahun 2024 ada ratusan warga Bangli memilih untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Faktor utama yang mendorong mereka bekerja di luar negeri adalah nafkah atau besaran gaji yang didapat.

Plt Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM dan Tenga  Kerja Kabuapten Bangli, I Nengah  Mudiastini  mengatakan berdasarkan data dari  Badan  Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia (BP2MI) sepanjang tahun 2024 sebanyak 918 warga  Bangli memilih bekerja di luar negeri sebagai PMI. Mereka ada yang bekerja di darat dan di kapal pesiar. ”Alasan mereka memilih bekerja di luar negeri adalah besaran gaji yang di tawarkan, selain itu melihat kesuksesan baik itu teman atau keluarga yang bekerja ke luar negeri sebagai PMI,” ujar Nengah Mudiastini, Minggu,(8/3/).

Dari total  918 PMI kebanyakan berasal dari wilayah Susut. Kata Nengah Mudiastini ada 12 negara yang di tuju yakni Arab Sudi, Cyprus, Italia, Jepang, Kuwait, Maldives, Francis, Polandia, Rusia, Slovakia, dan Turki. ”Italia dan Jepang  menjadi negara paling banyak di tuju PMI,” sebut Nengah Mudiastini.

Menurutnya, kapasitas dinas dalam menangani masalah PMI, hanya sebatas mengeluarkan kartu pencari kerja (AK1) dan melakukan verifikasi data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) serta menadatangani perjanjian penempatan. ”Setelah ada kesepakatan antara CPMII dengan pihak Agen terkait penempatan baru perjanjian tersebut ditandatangai Dinas,” sebutnya.

Sementara disinggung langkah yang dilakukan dinas mencegah terjadinya kasus PMI non Prosedular, kata Nengah Mudiastini dilakukan lewat sosialisasi dengan menyasar sekolah (SMK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

”Kami mengedukasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar dilakukan secara prosodural dengan melengkapi dokumen yang ditentukan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.