Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Culik Gerudug Mapolres

PENIPUAN
SERBU MAPOLRES – Ratusan warga Desa Adat Culik saat mendatangi Mapolres Karangasem, Rabu (7/6).

BALI TRIBUNE - Ratusan warga Desa Adat Pekraman Culik, Rabu (7/6) mendatangi Mapolres Karangasem untuk melaporkan secara resmi dugaan kasus penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih dan Nubug Daging senilai Rp 3,142 miliar di desa bersangkutan yang dilakukan pihak panitia karya.

 Kasus itu akhirnya dilaporkan setelah sebelumnya pada pagi hari, warga Desa Culik menggelar paruman untuk meminta agar mantan Klian Adat, Ketut Pasek Mulyawan yang sudah dilengserkan oleh masyarakat berkaitan kasus penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih tersebut untuk menyerahkan seluruh aset desa kepada Gede Degeng, Klian Adat Baru yang sudah definitif. Hanya saja, dalam paruman tersebut Ketut Pasek Mulyawan menolak untuk hadir dan itu cukup membuat masyarakat marah, bahkan masyarakat sampai mencari yang bersangkutan ke rumahnya namun tidak berhasil.

 Melihat warga yang sudah marah tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Abang yang hadir saat paruman tersebut mengarahkan masyarakat untuk ke Mapolres Karangasem. Dan dalam dialog dengan Kapolres Karangasem, AKBP I Wayan Gede Ardana, masyarakat disarankan membuat laporan resmi terkait kasus penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih, agar bisa diproses secara hukum termasuk agar mantan klian adat juga bisa dipanggil untuk dimintai penjelasan.

 Kepada wartawan usai berdialog dengan Kapolres, Klian Dadia Tegeh Kori, I Nyoman Alit Suparsa, menjelaskan selain terjadi kasus dugaan penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih juga terjadi kisruh lain dimana sebagian kecil masyarakat termasuk mantan klian adat menganggap ada dualisme kepemimpinan klian adat, padahal menurut dia itu sama sekali tidak ada. Lantas apa sebenarnya yang terjadi? Menjawab pertanyaan wartawan itu, Nyoman Alit Suparsa menjelaskan ihwal kisruh itu terjadi.

Sebelumnya, Ketua Badan Musyawarah Desa (BMD) Desa Culik, I Gede Putu Sudita yang juga anggota DPRD Karangasem, menggelar rapat internal dengan anggota BMD yang tediri dari Sekehe Seket, Sekehe Teruna dan Seluruh Klian Banjar Adat, pada 12 Mei 2017 lalu dengan agenda mengundang masyarakat termasuk seluruh Klian Dadia untuk membahas persiapan upacara mejaya-jaya Klian Adat terpilih I Gede Degeng.

 Namun dalam rapat itu, beberapa anggota BMD mempermasalahkan legalitas Gede Degeng sebagai Klian Adat, lantaran dalam awig desa setempat disebutkan jika yang boleh menjabat Klian Adat adalah Ayahan Krama Ngarep, sementara istri dari Gede Degeng sudah meninggal. Hanya saja menurut dia terjadi kesalahan persepsi mengenai istilah Ayahan Krama Ngarep dari anggota rapat yang mempermasalahkan legalitas Gede Degeng itu. “Saya garis bawahi yang namanya Ayahan sesuai dengan awig ada dua yakni Ayahan Ngarep dan Ayahan Balu. Artinya orang Balu atau orang yang sudah pernah menikah pun bisa menjadi Klian Adat,” Sebutnya, sembari menegaskan dalam awig itu disebutkan “Ritatkala Klian Adat padem” bukan istrinya yang padem, atau Klian Adat bersangkutan tidak bisa melaksnakan tugas barulah bisa diganti.

 Nah saat rapat dengan anggota BMD itu, Putu Sudita dipaksa oleh beberapa anggota BMD untuk menunjuk pelaksana tugas Klian Adat menggantikan Gede Degeng. Namun saat itu Putu Sudita selaku ketua BMD menolak desakan anggotanya itu, hingga akhirnya Putu Sudita saat itu juga langsung menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya dan digantikan oleh wakilnya yakni Gede Parta Yadnya. Dalam internal BMD itu menunjuk I Wayan Suantara selaku pelaksana tugas Klian Adat tanpa melalui paruman resmi.

 Sementara Gede Degeng sudah akan ditetapkan atau dilanntik sebagai Klian Adat Desa Culik melalui upacara mejaya-jaya. Itulah alasannya Ketut Pasek Mulyawan, mantan Klian Adat yang dilengserkan warga itu menolak menyerahkan aset milik Desa Adat Culik kepada Gede Degeng Klian Adat yang sudah dinyatakan definitif itu dengan dalih masih ada dualisme kepemimpinan Klian Adat.

 Karena Ketut Pasek Mulyawan menolak menyerahkan aset milik desa adat itulah membuat masyarakat Desa Adat Culik marah sehingga akhirnya melapor ke Mapolres Karangasem. Sementara terkait permasalahan ini, Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana, enggan menemui wartawan yang sudah berjam-jam menunggu untuk konfirmasi.

wartawan
redaksi
Category

Bali Interfood 2025 Digelar di BNDCC Nusa Dua 10-12 September

balitribune.co.id | Mangupura - Bali kembali menjadi tuan rumah pameran makanan dan minuman berskala internasional, Bali Interfood 2025, yang akan digelar untuk keenam kalinya di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, pada 10–12 September 2025. Pameran ini menghadirkan beragam produk dan inovasi internasional di sektor makanan minuman, bahan kue, peralatan horeca (hotel, restoran, cafe) dan baking, serta teknologi, layanan pendukung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Remikan Gedung PDAM, Sedana Arta Dorong Pengembangan Bisnis Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mendorong agar PT Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli berinovasi dengan mengembangkan bisnis baru yakni produksi air minum kemasan dan penjualan air baku. Dengan inovasi ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Pamerkan Scoopy Kalcer, Turut Ramaikan Buleleng Festival dengan Gaya Kekini

balitribune.co.id | Singaraja – Turut memeriahkan pagelaran Buleleng Festival yang berlangsung selama enam hari pada 18–23 Agustus 2025 di Tugu Singa Ambara Raja, Astra Motor Bali bersama jaringan dealer resmi Honda di wilayah Buleleng hadir menyuguhkan nuansa berbeda lewat special showcase Honda Scoopy Bali Kalcer dan Honda Stylo160 Y2K Revival. Kedua model fashionable Honda ini sukses menjadi daya tarik utama pengunjung festival.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Kolaborasi Yayasan AHM Lestarikan Flora dan Fauna Indonesia

balitribune.co.id | Padang - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memperkuat komitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian satwa laut dengan menanam 16.000 mangrove bakau dan pelepasan tukik di Kawasan Pantai Pasir Jambak dan Desa Wisata Teluk Buo, Sumatera Barat (22/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsistensi Yayasan AHM dalam mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Makepung Jembrana, Warisan Budaya yang Terus Berkembang

balitribune.co.id | Negara - Tradisi makepung atau balap kerbau di Kabupaten Jembrana menunjukkan daya tariknya yang luar biasa. Dengan peningkatan jumlah peserta dan antusiasme masyarakat yang tinggi, Makepung membuktikan posisinya sebagai warisan tradisi yang tidak lekang oleh waktu, mampu beradaptasi dengan era modern, dan menjadi aset berharga bagi pariwisata dan kebudayaan Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.