Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Lembeng Demo PN Gianyar

DEMO - Ratusan warga Lembeng saat melakukan demo di Gedung Pengadilan Negeri Gianyar lantaran kasusnya kalah di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Gianyar, Bali Tribune

Dengan berpakaian adat madya, ratusan warga adat Lembeng berkonvoi menuju PN Gianyar, sekitar pukul 09.00 Wita, Senin (18/4). Mereka menuding ada oknum nakal di lembaga peradilan itu, sehingga mengakibatkan sengketa lahan adat yang sudah menang di Pengadilan Negeri Gianyar, justru kandas di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Beragam spanduk dibentangkan oleh warga di halaman PN Gianyar. Di antarnya bertuliskan:  “Ganyang Mafia Pengadilan. Pecat Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab”, “Kami Warga Adat Lembeng Menuntut Hukum Dijalankan secara Benar”, “Karmaphala Pasti Menantimu”, “Bersihkan Pengadilan dari Mafia Peradilan”, dan hujatan lainnya.

Ratusan warga yang memenuhi halaman PN itu dijaga ketat aparat Polres Gianyar untuk mengantisipasi tindakan anarkis. Di hadapan warga, Kapolres Gianyar AKBP Farman mengingatkan agar warga tidak anarkis dan mempersilakan perwakilan mereka menyampaikan aspirasinya ke Ketua Pengadilan Negari Gianyar.

Sementara itu, secara bergiliran tokoh warga berorasi dan menyampaikan kekecewaannya. “Kami kecewa dengan ulah oknum di peradilan ini. Kami menduga kelalaian oknum di pengadilan, karena kontra memori kasasi kami tidak dikirim hingga putusan banding turun dengan cepat,” terang Bendesa Adat Lembeng, I Made Rundu.

Di hadapan perwakilan warga, Ketua PN Gianyar, Dewa Ketut Kartana menerangkan jika pihaknya sudah menerima kontra memori dari pihak Ketewel. Namun saat diproses, putusan dari PT Denpasar sudah turun. “Atas pengaduan Lembeng yang menilai proses banding di Pengadilan Tinggi yang dinilai janggal ini, kami dari PN akan menindaklanjutinya,” janjinya.

Atas jawaban itu, warga tetap kecewa dan mendesak agar oknum yang terlibat diungkap. “Dari sejumlah kejanggalan ini kami indikasikan ada suap dari pihak tertentu kepada pihak tertentu. Bersama PN Gianyar kami akan membentuk tim untuk menelusurinya. Kami juga akan melapor ke KPK, MA, Polda dan lainya,” terang Penasihat Hukum Desa Lembeng, I Wayan Koplogantara.

Sementara itu,  menyikapi kekalalahan di Pengadilan Tinggi, pihaknya akan mengajukan kasasi. “Atas jawaban yang kami terima di PN Gianyar, hari ini juga kami akan mendatangi PT Denpasar untuk meminta penjelasan,” pungkas Koplogantara.

Kasus ini berawal dari gugatan Desa Adat Lembeng atas tanah adat yang diperjual belikan. Dalam persidangan di PN Gianyar, Desa Pakraman Lembeng, Sukawati, menang. Tanah yang sempat dijual tersebut diperintahkan untuk dikembalikan sebagai tanah ayahan adat. Namun dalam upaya banding di PT Denpasar, putusan terbalik dan 2 dari 4 tergugat dinyatakan berhak atas sengketa lahan itu.

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.