Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Lembeng Demo PN Gianyar

DEMO - Ratusan warga Lembeng saat melakukan demo di Gedung Pengadilan Negeri Gianyar lantaran kasusnya kalah di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Gianyar, Bali Tribune

Dengan berpakaian adat madya, ratusan warga adat Lembeng berkonvoi menuju PN Gianyar, sekitar pukul 09.00 Wita, Senin (18/4). Mereka menuding ada oknum nakal di lembaga peradilan itu, sehingga mengakibatkan sengketa lahan adat yang sudah menang di Pengadilan Negeri Gianyar, justru kandas di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Beragam spanduk dibentangkan oleh warga di halaman PN Gianyar. Di antarnya bertuliskan:  “Ganyang Mafia Pengadilan. Pecat Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab”, “Kami Warga Adat Lembeng Menuntut Hukum Dijalankan secara Benar”, “Karmaphala Pasti Menantimu”, “Bersihkan Pengadilan dari Mafia Peradilan”, dan hujatan lainnya.

Ratusan warga yang memenuhi halaman PN itu dijaga ketat aparat Polres Gianyar untuk mengantisipasi tindakan anarkis. Di hadapan warga, Kapolres Gianyar AKBP Farman mengingatkan agar warga tidak anarkis dan mempersilakan perwakilan mereka menyampaikan aspirasinya ke Ketua Pengadilan Negari Gianyar.

Sementara itu, secara bergiliran tokoh warga berorasi dan menyampaikan kekecewaannya. “Kami kecewa dengan ulah oknum di peradilan ini. Kami menduga kelalaian oknum di pengadilan, karena kontra memori kasasi kami tidak dikirim hingga putusan banding turun dengan cepat,” terang Bendesa Adat Lembeng, I Made Rundu.

Di hadapan perwakilan warga, Ketua PN Gianyar, Dewa Ketut Kartana menerangkan jika pihaknya sudah menerima kontra memori dari pihak Ketewel. Namun saat diproses, putusan dari PT Denpasar sudah turun. “Atas pengaduan Lembeng yang menilai proses banding di Pengadilan Tinggi yang dinilai janggal ini, kami dari PN akan menindaklanjutinya,” janjinya.

Atas jawaban itu, warga tetap kecewa dan mendesak agar oknum yang terlibat diungkap. “Dari sejumlah kejanggalan ini kami indikasikan ada suap dari pihak tertentu kepada pihak tertentu. Bersama PN Gianyar kami akan membentuk tim untuk menelusurinya. Kami juga akan melapor ke KPK, MA, Polda dan lainya,” terang Penasihat Hukum Desa Lembeng, I Wayan Koplogantara.

Sementara itu,  menyikapi kekalalahan di Pengadilan Tinggi, pihaknya akan mengajukan kasasi. “Atas jawaban yang kami terima di PN Gianyar, hari ini juga kami akan mendatangi PT Denpasar untuk meminta penjelasan,” pungkas Koplogantara.

Kasus ini berawal dari gugatan Desa Adat Lembeng atas tanah adat yang diperjual belikan. Dalam persidangan di PN Gianyar, Desa Pakraman Lembeng, Sukawati, menang. Tanah yang sempat dijual tersebut diperintahkan untuk dikembalikan sebagai tanah ayahan adat. Namun dalam upaya banding di PT Denpasar, putusan terbalik dan 2 dari 4 tergugat dinyatakan berhak atas sengketa lahan itu.

wartawan
habit
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.