Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Gabungan di Pelabuhan Gilimanuk Puluhan Angkutan Pariwisata dan Travel Bodong Ditindak

Bali Tribune / DITINDAK - Razia dilakukan petugas Gabungan Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali bersama Polres Jembrana, dan Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6) malam.

balitribune.co.id | NegaraKendati telah berkali-kali dilakukan penertiban, namun hingga kini masih banyak angkutan umum yang tidak laik jalan dan bodong yang membandel beroprasi di lintas Jawa-Bali. Terbukti puluhan kendaraan baik angkutan pariwisata maupun travel bodong yang terjaring operasi di pintu masuk Bali di Gilimanuk.

Para pelaku jasa transportasi umum nakal seolah tidak kenal jera padahal sudah sering dilakukan penertiban hingga penegakan hukum oleh instansi terkait.

Razia dilakukan petugas Gabungan Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali bersama Polres Jembrana, dan Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6) malam. Dari kendaraan umum dan pariwisata Jawa-Bali yang diperiksa, ada puluhan yang melanggar aturan.

Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini mengatakan selama razia yang dimulai pukul 01.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita, pihaknya memeriksa 89 kendaraan. Hasilnya ditemukan 31 angkutan pariwisata yang tidak lengkap dokumennya dan tidak laik jalan. Hanya 26 kendaraan angkutan pariwisata dinyatakan laik jalan.

“Seluruh kendaraan yang terjaring razia tersebut dan terbukti tidak taat aturan dikenakan tilang. Kami lakukan penindakan dengan pengenaan sanksi tilang,” ujarnya.

Ia juga menyebut sebanyak 4 angkutan pariwisata dan 28 angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dikenakan sanksi tilang oleh pihak Kepolisian karena dokemennya juga tidak lengkap.

"Ada 4 angkutan pariwisata dan 28 angkutan AJAP ditilang oleh Polisi," ujarnya.

Ia menyebut razia ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Bali. Terlebih menurutnya tidak sedikit wisatawan yang datang berkunjung untuk berlibur ke Bali menggunakan kendaraan angkutan pariwisata.

Melalui penindakan dan penegakan hukum ini pihaknya berharap dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi angkutan pariwisata dan AJAP sehingga selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraannya. Terlebih menurutnya kelayakan dan kelengkapan dokumen berpengaruh terhadap keselamatan dan jaminan perlindungan terhadap pengguna jasa angkutan transportasi.

"Hal ini demi keselamatan dan kenyamanan para penumpang serta kelancaran arus lalu lintas di Bali," tegasnya.

Selain penindakan, petugas gabungan menurutnya juga memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya mematuhi ketentuan aturan yang berlaku seperti menjaga kondisi kendaraan agar selalu dalam keadaan laik jalan.

"Kami mengimbau kepada para pengemudi angkutan pariwisata agar selalu memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang. Pastikan semua komponen kendaraan dalam keadaan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan," ungkapnya.

wartawan
PAM
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.