Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Penduduk Pendatang, Tim Yustisi Pemkab Karangasem Jaring Tiga Duktang tanpa KTP

Bali Tribune/ RAZIA - Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melakukan razia Duktang di Kelurahan Subagan.



balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem mengintensifkan razia penduduk pendatang (Duktang) dengan menyasar rumah kos dan rumah kontrakan yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem. Razia yang dilaksanakan secara mendadak dengan lokus acak tersebut memang sudah terjadwal saben hari di setiap kecamatan di Karangasem.

Dalam razia penduduk pendatang yang dilaksanakan di Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, petugas dari Kelurahan/ Kecamatan dan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersebut, menemukan ada sejumlah penduduk pendatang dari luar Bali yang tidak memiliki kartu identitas kependudukan atau KTP.

Di Kampung Telaga Mas, Kelurahan Subagan, petugas gabungan menyisir satu persatu rumah kost dan kontrakan yang ada di kampung tersebut. Dan dari penyisiran tersebut petugas menumukan ada dua orang warga asal Jawa Timur yang tinggal di salah satu rumah kost, tidak memiliki KTP. Namun demikian warga pendatang yang berjualan bakso keliling dengan sepeda motor tersebut hanya membawa Kartu Keluarga (KK) saja.

Kepada petugas gabungan, penduduk pendatang bersangkutan mengaku jika KTP nya ketinggalan di daerah asal, dan ada pula yang berdalih KTP aslinya sedang dibawa untuk keperluan pindah domisili. Terhadap penduduk pendatang tanpa identitas kependudukan tersebut, petugas langsung melakukan pembinaan dan pendataan.

“Razia ini untuk menertibkan penduduk pendatang dari luar Bali, sekaligus untuk menjalankan Permendagri nomor 74 Tahun 2022, dimana penduduk pendatang yang tinggal di Bali harus mengurus Surat Keterangan Penduduk Non Permanen atau SKPNP itu berlaku setahun,” ujar Kasi Pindah Datang, Disdukcapil Karangasem I Wayan Suardi, kepada media ini, Minggu (28/5.2023).

Setelah masa berlakunya habis dan jika penduduk pendatang bersangkutan masih tinggal di Bali maka yang bersangkutan harus ber KTP Bali. Dalam razia tersebut pihaknya bersama Sat Pol PP baru sebatas melakukan pendataan dan pembinaan, serta memberikan waktu kepada Duktang bersangkutan untuk mengurus SKPNP.

wartawan
AGS
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.