Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Warung dan Kios, Bea Cukai Bersama Tim Gabungan Sita Belasan Slop Rokok Tanpa Cukai

Bali Tribune / RAZIA - Petugas dari Bea Cukai bersama tim gabungan saat melakukan razia penertiban produk rokok tanpa cukai di Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Bea Cukai bersama tim gabungan dari Sat Pol PP Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem, Kepolisian dan TNI melaksanakan sidak penertiban produk tembakau atau rokok tanpa cukai dengan menyasar warung-warung dan kios di beberapa wilayah di Karangasem.

Dalam razia penertiban ini Bea Cukai dan Tim Gabungan bergerak di setiap kecamatan, diantaranya di Kecamatan Abang, Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Kubu. Di Kecamatan Abang, petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan menyisir warung dan kios di pinggir jalan yang ditenggarai menjual produk tembakau atau rokok tanpa cukai.

Hasilnya belasan slop produk tembakau atau rokok tanpa cukai ditemukan dan disita oleh petugas. Selain menyita rokok tanpa cukai, petugas juga menyita rokok yang pita cukainya tidak sesuai dengan isi dalam kemasan rokok, dimana dalam pita cukai tertera 12 batang namun dalam kemasan berisi 20 batang rokok.

Kasat Pol PP Karangasem I Ketut Artha Sedana kepada Bali Tribune, Rabu (22/11), menyampaikan, dalam kegiatan razia dan penertiban rokok dan produk tembakau tanpa cukai tersebut, pihaknya hanya memback-up petugas dari Bea Cukai. Diakuinya memang di Kabupaten Karangasem mulai marak beredar rokok tanpa cukai tembau. Ini jelas berpotensi merugikan negara dan melanggar aturan karena produk rokok tanpa cukai tersebut tidak mebayar pajak atau cukai ke pemerintah.

“Sebelum sidak dan penertiban produk rokok tanpa cukai ini dilaksanakan, kami bersama pihak Bea Cukai telah melakukan sosialisasi. Termasuk mengundang Perbekel dan unsur lainnya, terkait maraknya peredaran produk rokok tanpa cukai,” ujar Artha Sedana.

Dalam penertiban tersebut, para pedagang mengaku tidak mengerti tentang apa itu rokok tanpa cukai. Pedagang juga mengaku jika rokok tanpa cukai tersebut dititipkan oleh suplayer di kios mereka untuk dijual.

Lanjut Artha Sedana mengatakan jika razia dan penertiban produk rokok tanpa cukai ini akan terus dilaksanakan selama beberapa hari kedepan, ini sekaligus untuk mengedukasi dan membina para pedagang kios dan warung agar tidak menjual produk rokok tanpa cukai tembakau.

wartawan
AGS
Category

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.