Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Warung yang Diduga Jual Miras Oplosan

miras Oplosan
GELEDAH - Tim Sat Narkoba Polres Klungkung razia warung mencari miras Oplosan.

BALI TRIBUNE - Maraknya kasus penyalah gunaan dan beredarnya secara ilegal minuman keras (miras) oplosan di berbagai daerah di tanah air disikapi serius oleh Polres Klungkung. Sat Narkoba Polres Klungkung belakangan ini gencar melakukan  razia miras di beberapa kawasan. Razia yang digelar kali ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH. Dalam operasi razia  yang menyasar dibeberapa tempat ini tim berhasil menyita dan mengamankan beberapa liter miras dari tempat yang berbeda. Pelaksanaan Razia Miras yang digelar ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Klungkung di Mapolres Klungkung, Minggu (15/4). Menurutnya, razia miras yang pertama digelar Rabu (11/4) pukul. 15.39 wita menyasar warung milik Ni Nengah Wiriasih (49), alamat Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Klungkung. Di warung ini polisi menyita  barang bukti berupa 4 botol aqua besar berisi miras jenis arak dan 2 botol aqua kecil berisi miras jenis arak. Razia Miras dilanjutkan Sabtu (14/4) dengan menyasar TKP warung milik Ni Nyoman Dessy Novianti (36) alamat Dusun Pande Mas Desa Kamasan, Klungkung. Polisi menyita 5 botol aqua yang berisi miras jenis arak dan 8 botol aqua kecil berisi arak yang dicampur Pepsi Blue. Selanjutnya di TKP kedua polisi menyasar warung milik dari Ni Wayan Suena (66), alamat Banjar Lebah, Simpang Kangin, Klungkung. Polisi menyita barang bukti berupa 10 liter miras jenis arak. Di TKP ketiga Polisi menggeledah rumah I Ketut Subrata (47), alamat Banjar Kacang Dawa, Desa Kamasan, Klungkung, polisi menyita 10 liter miras jenis arak. “Kini barang bukti berupa miras jenis arak tersebut disita dan diamankan di Mapolres Klungkung untuk dimusnahkan,”  beber  Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH.  Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Nyoman Suarsika mengatakan, kegiatan Operasi K2YD ini guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah Klungkung, jadi seluruh jajaran Polsek juga diperintahkan melaksanakan operasi pemberantasan miras yang beradar di masyarakat. “Operasi Kepolisian yang ditingkatkan ini akan dilakukan sampai menjelang Idul Fitri, bulan Juni 2018 nanti,” jelas Kabag Ops Polres Klungkung.  Suarsika menyebutkan  kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan bersama, seperti yang terjadi di wilayah lain, banyak jatuh korban jiwa akibat dari mengkonsumsi miras oplosan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

HUT ke-5, Komunitas Bisnis Katolik Bali Gelar ‘Karya Kasih Karunia’

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan akan digelar Komunitas Bisnis Katolik (KBK) Bali merayakan  HUT ke-5. Mengangkat tema Work Of Grace (Karya Kasih Karunia) selain bidang  rohani  dan bisnis,  kegiatan juga mengarah ke bidang  pendidikan, kesehatan, olahraga, termasuk lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Kelir Biru Pastel Cream, Honda Scoopy Kalcer Heronusa Tuban Pikat Pengunjung

balitribune.co.id | Mangupura – Dengan tampilan unik  dan warna fashionable kekinian, Honda Scoopy Kalcer tengah digandrungi konsumen terutama  kalangan wanita termasuk Bali. Terbukti unit Scoopy Kalcer kelir biru pastel dipadu cream yang ditampilkan dealer Heronusa di kegiatan “Merdeka Berkreasi Bareng Scoopy” di Banjar Pemamoran, Kuta jadi pusat  perhatian penunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.