Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regional Technical Skill Contest 2024 Astra Motor Bali, Cahya Arta Juara Kategori SA, Sudarmayasa Kampiun Teknisi

Bali Tribune / CONTEST - Pemenang Kategori Service Advisor pada Technical Skill Contest 2024 Region Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Service Advisor (SA) Astra Motor Cokroaminoto menjuarai Regional Technical Skill Contest 2024 yang dihelat Astra Motor Bali dengan poin 865.

Pemenang kedua dan ketiga masing-masing, I Wayan Jiwa Adnyana Putra, dari Anugerah Utama Motor poin 728, dan I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Cokroaminoto dengan poin 685.

Sementara di kategori teknisi masing-masing dimenangkan I Wayan Sudarmayasa ,dari Astra Motor Kuta poin 744. Juara 2 I Putu Karem Ari Juliawan dari Astra Motor Cokroaminoto poin 731 dan juara 3 Putu Heri Hanto Putra , dari Astra Motor Teuku Umar poin 650.

Selanjutkan para pemenang akan mengadu skill di tingkat nasional mewakili Bali pada 20-23 Agustus 2024 akan datang. Technical Service Manager Astra Motor Bali, Achmad Wahyudi Irmono, mengatakan, pemenang dalam kontes ini adalah yang terbaik, mampu menyelesaikan seluruh rangkaian penilaian baik teori maupun praktik.

“Kami ucapkan selamat kepada para pemenang. Selanjutnya mereka akan menjalani proses pendampingan dari tim Astra Motor Bali sebelum bertanding di nasional,” katanya.

“Kami berharap wakil Bali mampu menjadi juara tahun ini dan bisa menjadi role model untuk frontline di AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) agar selalu memberikan layanan terbaik bagi konsumen sesuai perkembangan teknologi sepeda motor Honda di berbagai segmen,” ungkap Awi.

Penjurian dilakukan pada 12 Juli 2024 oleh tim internal dan eksternal dengan dua kriteria yakni penilaian untuk mekanik melalui tiga tahapan yakni penyisihan teori, penyisihan praktek meja dan final troubleshooting.

Sedangkan untuk Service Advisor yakni penyisihan teori, penyisihan praktik meja dan role play yang wajib diikuti oleh peserta di mana keseluruhan soal tersebut telah dibuat sebelumnya oleh PT AHM.

wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.