Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rehabilitasi Rumah Warga Pasca Gempa Butuhkan Rp 50 Miliar Lebih

Bali Tribune / KERUSAKAN - Tampak kerusakan rumah warga di Desa Ban saat terjadi gempa pada Oktober 2021 lalu.

balitribune.co.id | AmlapuraHampir satu bulan pasca gempa bumi dengan magnitudo 4.8 SR yang mengguncang Karangasem mengakibatkan ribuan rumah warga di enam dusun di Desa Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem rusak pada Sabtu 16 Oktober 2021, saat ini Pemkab Karangasem masih terus berupaya segera melaksanakan rehabilitasi rumah warga tersebut.

Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem, yang juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem I Nyoman Siki Ngurah kepada media ini, Kamis (25/11/2021), menyampaikan pihaknya telah bersurat ke BNPB Pusat untuk bantuan perbaikan atau rehabilitasi rumah warga yang kategori rusak berat. Untuk kerusakan kategori sedang pihaknya telah bersurat ke Pemerintah Provinsi. “Kerusakan yang masuk kategori rusak ringan itu menjadi tanggungjawab Pememerintah Kabupaten, kami sudah bersurat dan membuat telaahan staff terkait rencana dan anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi rumah warga yang rusak ringan,” tegasnya.

Untuk bantuan BNPB pusat, pihaknya sampai saat ini masih terus berkoordinasi, dan memang saat ini BNPB pusat tengah melakukan verifikasi terkait data kerusakan yang diakibatkan oleh gempa beberapa waktu lalu tersebut.

Berdasarkan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 398/HK/2021 tentang Penetapan Status Keadaan Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem, dan berdasarkan data mutakhir kerusakan rumah dan fasilitas umum (tempat ibadah) dampak bencana gempa bumi di Karangasem, tercatat kerusakan rumah masyarakat sebanyak 2.128 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 451 unit diantaranya masuk kategori rusak berat, 16 unit rusak sedang dan 1.661 unit rusak ringan.

Sedangkan untuk kerusakan fasilitas umum sebanyak 280 unit, dimana 139 unit di antaranya rusak berat, satu unit rusak sedang dan 140 unit rusak ringan. Dari data tersebut artinya kata Siki Ngurah sebanyak 1.661 rumah warga korban gempa yang rusak ringan menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Karangasem. Sementara 16 unit bangunan rumah yang rusak sedang diusulkan perbaikannya ke  Pemerintah Provinsi, dan 451 rumah warga yang rusak berat perbaikannya diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Kategori rusak berat 451 unit diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sumber pendanaan menggunakan Dana Siap Pakai (D SP). Dana yang dibutuhkan untuk perbaikan rumah yang rusak berat tersebut sebesar Rp 23.9 Miliar, dengan rincian, 451 unit dikali Rp 50 Juta, jadi sebesar Rp 22.5 miliar. Dana Tunggu Hunian sebanyak 451 Jiwa/KK dikalikan Rp 500.000. dikali 6 Bulan sebesar Rp 1.3 Miliar.

Untuk Kategori rusak sedang sebanyak 16 unit, fasilitas umum 139 unit rusak berat dan 1 unit rusak sedang, diusuikan ke Pemerintah Provinsi Bali melalui BPBD Provinsi. Dimana anggaran biaya yang dibutuhkan totalnya sebesar Rp 14.01 Miliar. Sedangkan untuk bangunan yang rusak ringan dan menjadi tanggungan Pemkab Karangasem, dibutuhkan total anggaran sebesar Rp 10.4 Miliar.

“Sementara saat ini, sudah banyak bantuan dari donatur dan dari CSR berupa seng dan lainnya. Makanya kami mengarahkan untuk donatur atau lembaga yang ingin memberikan bantuan agar berkoordinasi dengan Perbekel Desa Ban, agar diketahui material bangunan apa yang diubutuhkan saat ini oleh warga. Sehingga bisa bermanfaat,” tandas I Nyoman Siki Ngurah

Ia berharap bantuan rehabilitasi pasca bencana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi segera terealisasi, sehingga rehabilitasi rumah warga korban bencana bisa segera dituntaskan.

wartawan
AGS
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.