Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Tawarkan Solusi Alih Fungsi Lahan

Pande Agus Widura
Pande Agus Widura

BALI TRIBUNE - Solusi dari sejumlah persoalan lahan dan penyediaan rumah murah untuk masyarakat, Real Estate Indonesia (REI) minta pemerintah daerah mengizinkan pembangunan apartemen hunian di Bali. Pasalnya, selama ini pemerintah daerah baru mengizinkan properti dengan kategori kondotel yang spesifikasinya hampir mirip dengan apartemen hunian.

Ketua DPD REI Bali, Pande Agus Widura berharap pemerintah daerah membolehkan pembangunan apartemen hunian di Bali. “Jika selama ini kondotel boleh, seharusnya apartemen hunian juga boleh dong,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/4). Menurutnya, pembangunan apartemen hunian di Bali ini bisa menjadi solusi bagi masalah lahan perumahan. Harga apartemen hunian pun bisa lebih terjangkau dibandingkan rumah biasa. “Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian karena harganya terjangkau,” cetus Agus.

Lebih lanjut, dia mengatakan, jika aturan apartemen hunian ini bisa diterbitkan secara otomatis akan mampu mengurangi alih fungsi lahan. Sebab, dijelaskan Agus, dengan luas lahan yang sama, jumlah perumahan pun bisa dibangun mencapai puluhan kali. “Dengan ketinggian di bawah 15 meter kita bisa membuat 4-5 lantai apartemen hunian,” jelas Agus. Ketua REI Bali yang baru terpilih ini akan segera menyusun gebrakan 100 hari pertama termasuk secepatnya bertemu dengan pihak dewan.

“Kami akan segera bertemu dewan untuk melakukan audensi terkait perizinan apartemen hunian,” ungkapnya. Terkait pembangunan apartemen tersebut, dia mengaku tidak ingin bertentangan dengan budaya Bali, sehingga harus ada komunikasi dengan para tokoh dan budayawan. “Kami komit dalam menyediakan rumah untuk masyarakat, namun kami juga tak mau main tabrak,” ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.