Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Undang 72 Negara FIABCI Dukung Pengembangan Pariwisata

Soelaeman Soemawinata

BALI TRIBUNE - Real Estat Indonesia (REI) akan mendatangkan investor dari 72 negara anggota International Real Estate Federation (FIABCI) untuk mendukung pengembangan 10 Bali baru yang dicanangkan pemerintah pusat. Kehadiran anggota FIABCI tersebut ke Tanah Air karena tertarik pada pembangunan sejuta perumahan rakyat yang dikerjakan oleh pihak swasta dalam hal ini yaitu REI. Demikian disampaikan Soelaeman Soemawinata President FIABCI Asia Pacific didampingi Ketua DPD REI Bali, Pande Agus Permana Widura di Denpasar, Kamis (9/8). FIABCI kata dia ingin mengetahui seperti apa pembangunan perumahan rakyat yang dilakukan oleh pihak swasta tersebut, bahkan hal itu sangat jarang ditemui diberbagai negara. Pasalnya selama ini proses pembangunan perumahan rakyat di negara lain sepenuhnya dikerjakan oleh pemerintah bukan pihak swasta seperti yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Kebijakan di Tanah Air ini yang mendorong anggota Real Estat Internasional tersebut ingin menjadikan Indonesia khususnya Bali sebagai tuan rumah konferensi Real Estat Internasional pada Desember 2018 di Nusa Dua, Badung. Soemawinata menuturkan, konferensi tingkat dunia tersebut dihadiri oleh 72 negara yang terbagi 4 regional diantaranya Amerika hingga ke selatan, Eropa, Afrika Middle East dan Asia Pacific. FIABCI merupakan salah satu partner PBB dan Bank Dunia yang membicarakan berbagai topik seperti lingkungan dan perumahan terutama yang menyangkut manusia dengan kebutuhannya. "Konferensi ini selama puluhan kali selalu dilaksanakan di Benua Eropa. Pertama kali tahun ini di luar Eropa, kebetulan Indonesia atau Bali khususnya terpilih jadi tuan rumah konferensi Real Estat Internasional. Ini pencapaian REI untuk menarik acara internasional ke Bali. Padahal awalnya direncanakan di Belgia. Begitu dipilih Bali, banyak sekali peminatnya," katanya. Event yang akan dihadiri oleh 600 orang dari puluhan negara itu bisa dikategorikan sebagai calon investor untuk pengembangan 10 Bali baru. Di Bali, FIABCI akan membahas terkait Global Business Summit yaitu ada 3 hal salah satunya mengenai perumahan rakyat. "Karena setelah kita cek ke berbagai negara, Indonesia satu-satunya negara yang punya konsep perumahan rakyat dimana swasta sebagai pembangunnya. Mereka ingin tahu konsepnya seperti apa," ucap Soemawinata. Momen itu kata dia akan dijadikan kesempatan REI untuk membantu pemerintah mempromosikan 10 Bali baru begitu juga akan mengajak anggota-anggota FIABCI masuk sebagai investor asing. "Jaringan di FIABCI ini kita gunakan untuk mendukung program pemerintah berkaitan perumahan rakyat, pariwisata dan investasi. Sehingga kita bisa berkontribusi untuk negara," imbuhnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.