Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalulintas Diberkalukan Selama Kegiatan KTT IAF ke-2

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Demi keamanan dan kelancaran pelaksanaan KTT Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stakeholders Partnership (HLF MSP), serta kegiatan masyarakat Bali, pihak kepolisian akan dilakukan rekayasa lalulintas secara situasional mulai Sabtu (31/8).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, rekayasa lalulintas berupa pengalihan arus hingga buka tutup jalur secara situasional ini akan diberlakukan selama empat hari mulai besok hingga Selasa (3/9).

"Satgas Walrolakir (pengawalan, rute, patroli dan parkir) akan memberlakukan rekayasa lalulintas untuk kelancaran even ini sejak 31 Agustus hingga 3 September 2024. Sehingga seluruh kegiatan masyarakat, wisatawan dan delegasi serta tamu negara dapat berjalan dengan baik," kata Jansen dalam keterangan persnya, Jumat (30/8).

Ia menuturkan untuk kegiatan Gala Dinner KTT IAF ke-2 yang berlangsung di Intercontinental Bali Resort pada Minggu (1/9), pihaknya akan memberlakukan pengalihan arus dan juga buka tutup jalur di kawasan tersebut. "Pada ruas Jalan Raya Jimbaran akan dialihkan/Buka Tutup sementara menuju Simpang Kali Jimbaran. Untuk pengaturan arus lalulintas kita akan lihat situasinya," terangnya.

Adapun yang menjadi prioritas dalam rekayasa lalulintas selama empat hari kedepan yakni mulai dari Simpang Kampus Udayana menuju kawasan Intercontinental Bali Resort. Sehingga arus lalin yang bersimpangan dengan Simpang Kampus Udayana akan dialihkan menuju Jalan Bypass Ngurah Rai.

"Untuk itu disampaikan banyak Terima Kasih kepada seluruh masyarakat Jimbaran dan Bali atas kesabaran, keikhlasan dan toleransi-nya, sehingga perhelatan internasional ini bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar," tandas Jansen.

wartawan
Ray
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.