Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekonstruksi Tahap Kedua Segera Digelar

pembunuhan
Rekonstruksi kasus pembunuhan anggota ormas yang digelar beberapa waktu lalu.

Gianyar, Bali Tribune

Tanpa kehadiran tiga orang yang masih dalam pengejaran (DPO) dan setelah polisi menangkap DS, otak pelaku pembunuhan anggota ormas Dewa Gede Artawan (31), Polres Gianyar segera menggelar kembali rekonstruksi di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati. Tiga DPO yang kini diburu itu, yakni  Mang Degeng, Tutde dan  Bayu. Rekonstruksi dipastikan berjalan untuk menggambarkan kejadian.  

Kapolres Gianyar AKB Waluya, Rabu (29/6) mengatakan, untuk melengkapi pemberkasan kasus, rekonstruksi akan segera dilaksanakan. Terlebih DS yang memiliki peran banyak dalam kejadian ini, sudah tertangkap. Disebutkan, hingga kini DS sangat kooperatif menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polres Gianyar. Bahkan, DS mengakaui semuanya perannya sesuai keterangan dari para tersangka dan saksi lain.

Sementara peran  tiga orang DPO juga sudah  tergambar. Di mana Mang Degeng ikut turun dari mobil Ertiga dengan tujuan turut mengejar Artawan, namun akhirnya berhenti dan tidak ikut mengejar. Sementara Bayu  bertugas  mengemudi mobil Ertiga yang membawa DS dan Tutde berada satu mobil bersama tersangka lainnya.

Kini tinggal menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dalam gelar rekonstruksi. “Bila tidak ada halangan, dalam waktu dekat ini akan kami gelar. Saya masih menunggu laporan kesiapan dari Kabag  Ops,” ucap Waluya.

Waluya memastikan cepat atau lambat akan segar menangkap tiga orang DPO tersebut.  Namun, pihaknya berharap tiga orang itu secara jantan menyerahkan diri. Apalagi, rekan-rekannya semua sudah ditangkap termasuk pimpinannya, yakni DS.

Dia menambahkan, dalam rekonstruksi itu, pengamanan akan dibuat berlapis. Personel yang dihadirkan bukan hanya dari Polsek Sukawati dan Polres Gianyar, namun juga Polda Bali seperti dari Brimob dan satuan lainnya. Pengamanan ketat ini sebagai bentuk antisipasi mengingat aktor atau dalang pembunuhan juga turut dilibatkan.

Selain menghadirkan otak pelaku pembunuhan, dalam rekonstruksi nanti juga akan dihadirkan enam tersangka lainnya yaitu I Wayan Buda Artama (24), I Gede Nyoman Sukertayasa (23), I Made Edi Aryanta (30), I Kadek Juniantara (22), Made Putra Mardana (32) dan Samson (31).

wartawan
redaksi
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.