Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekrutmen Anggota KPPS Masih Sepi Peminat, Banyak yang Keget Namanya Nongol sebagai Anggota Parpol

Bali Tribune/ Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana.


balitribune.co.id | Singaraja - Sepinya peminat warga mendaftar menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak saja sebab kesulitan melampirkan syarat kesehatan, namun kondisi itu akibat ada kendala lain. Nama mereka tiba-tiba nongol dalam daftar anggota partai politik (Parpol).

Tentu saja banyak yang kaget melihat namanya tercantum dalam daftar anggota parpol tertentu padahal selama ini mereka merasa tidak pernah mendaftarkan diri termsuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyarat dukungan. Tak sedikit mereka mengaku komplain ke pengurus parpol bersangkutan namun tidak mendapat jawaban sesuai harapan. Ia pun mempertanyakan saat dilakukan proses verifikasi faktual (Verfak) sebagai persyaratan dukungan terhadap parpol agar lolos ikut Pemilu 2024.

Untuk membersihkan namanya sebagai anggota parpol mereka terpaksa membuat surat pernyataan yang dikirim ke partai bersangkutan dan ditembuskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu warga berinisial A yang tinggal di wilayah Kecamatan Seririt mengaku tidak pernah menyerahkan KTP-nya kepada pihak manapun untuk kepentingan dukungan terhadap parpol tertentu. A yang namanya tidak ingin dimediakan mengetahui ada dalam daftar anggota parpol saat akan mendaftar sebagai anggota KPPS. “Tentu saja kaget karena selama ini saya tidak pernah menyerahkan KTP sebagai bentuk dukungan terhadap parpol tertentu,” kata dia, Selasa (19/12/2023).

Untuk menetralkan namanya, ia mengaku sudah membuat surat pernyataan yang dikirim ke parpol tersebut dan ditembuskan ke Bawaslu.Ia juga mengaku telah melakukan cek kesehatan sebagaimana persyaratan yang diminta sebagai anggota KPPS. “Tinggal memastikan saja kalau nama saya sudah terhapus dari daftar anggota parpol. Banyak juga mengalami kondisi seperti saya namanya masih tercantum.Kita banyak dibantu oleh rekan-rekan di PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk masalah ini,” ujarnya.

Menyikapi kendala tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan persyaratan utama namanya memang harus bebas dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan itu bersifat mutlak.Bisa juga yang bersangkutan melakukan tanggapan ke aplikasi Sipol.Itu pun kata Dudhi butuh proses lama untuk menghapus namanya dari daftar anggota parpol. “Masyarakat yang namanya tercantum ya harus melakukantanggapan masyarakat di aplikasi sipol atau bersurat langsung ke Parpol bersangkutan. Bisa juga datang ke Kantor KPU,” ujar Dudhi.

Soal keluhan masyarakat namanya tercantum dalam data Sipol,Dudhi mengaku kerap menemukan kasus yang sama. Bermula tidak mengaku serahkan KTP namun setelah ditelusuri ternyata berbeda. ”Kita sering menerima keluhan seperti itu, setelah ditelusuri ya akhirnya mengaku pernah serahkan KTP sebagai bentuk dukungan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.