Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Dilaksanakan Sendiri oleh BLUD/RSUD Karangasem

Bali Tribune/ NAKES - Aktifitas tenaga kesehatan di RSUD Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru kontrak di Kabupaten Karangasem harap-harap cemas terkait dengan rekrutment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait dengan nasib mereka apakah akan diangkat sebagai P3K ataukah mereka harus bertarung dengan pelamar lainnya jika rekrutment dilakukan pemerintah lewat jalur umum.

Ada ribuan Nakkes dan Guru kontrak di Karangasem yang telah bekerja hingga belasan tahun dan dalam rentang waktu belasan tahun itu pula selalu berharap bisa diberikan kesempatan diangkat menjadi P3K oleh Pemkab Karangasem. Lantas seperti apa sebenarnya?

Kepala Badan  Kepegawaian serta Pengelola Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem, Komang Agus Sukasena, kepada awak media yang bertandang ke kantornya, Selasa (29/8/2023), menjelaskan, berdasarkan  surat keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/521/M.SM.01.00 /2023, Pemerintah Kabupaten Karangasem sebenarnya mendapatkan  kuota  P3K dari pemerintah pusat sebanyak 1.283 formasi, dengan rincian Tenaga Kesehatan sebanyak 556  formasi dan tenaga pengajar sebanyak 727 formasi.

"Dari Pemerintah Pusat, Pemkab Karangasem mendapat jatah 1.283 formasi. Nah untuk sumber  anggaran rekrutmen ini diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara kita belum bisa bergerak ini, karena masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) dari pemerintah pusat,” sebut Agus Sukasena.

Setelah Juklak-Juknis tersebut keluar, pihaknya akan langsung melaksanakan rekrutmen P3K. disebutkannya pula, berdasarkan informasi yang diperolehnya ada kemungkinan untuk Tenaga Kesehatan proses rekrutmennya akan diserahkan ke BLUD/RSUD Karangasem. “Nah karena Juklak-Juknisnya belum ada, jadi kami belum bisa memastikan. Namun dalam Surat Keputusan Kemenpan RB dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tenaga Kesehatan dan Guru Kontrak itu diberikan kesempatan,” bebernya.

Namun untuk Tenaga Kesehatan tentunya ada persyaratan yang harus di penuhi, diantaranya harus memiliki sertifikat profesi baik sebagai perawat atau dokter dan harus sudah masuk dalam Data Base Tenaga Non ASN. Namun pelaksanaan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, sementara untuk pengadaan P3K sendiri sudah dianggarkan. Terkait proses pendaftaran seleksi diperkirakan akan dibuka dari 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang. Sedangkan seleksi administrasi dilakukan 17 September hingga 5 Oktober.

wartawan
AGS
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.