Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Dilaksanakan Sendiri oleh BLUD/RSUD Karangasem

Bali Tribune/ NAKES - Aktifitas tenaga kesehatan di RSUD Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru kontrak di Kabupaten Karangasem harap-harap cemas terkait dengan rekrutment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait dengan nasib mereka apakah akan diangkat sebagai P3K ataukah mereka harus bertarung dengan pelamar lainnya jika rekrutment dilakukan pemerintah lewat jalur umum.

Ada ribuan Nakkes dan Guru kontrak di Karangasem yang telah bekerja hingga belasan tahun dan dalam rentang waktu belasan tahun itu pula selalu berharap bisa diberikan kesempatan diangkat menjadi P3K oleh Pemkab Karangasem. Lantas seperti apa sebenarnya?

Kepala Badan  Kepegawaian serta Pengelola Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem, Komang Agus Sukasena, kepada awak media yang bertandang ke kantornya, Selasa (29/8/2023), menjelaskan, berdasarkan  surat keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/521/M.SM.01.00 /2023, Pemerintah Kabupaten Karangasem sebenarnya mendapatkan  kuota  P3K dari pemerintah pusat sebanyak 1.283 formasi, dengan rincian Tenaga Kesehatan sebanyak 556  formasi dan tenaga pengajar sebanyak 727 formasi.

"Dari Pemerintah Pusat, Pemkab Karangasem mendapat jatah 1.283 formasi. Nah untuk sumber  anggaran rekrutmen ini diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara kita belum bisa bergerak ini, karena masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) dari pemerintah pusat,” sebut Agus Sukasena.

Setelah Juklak-Juknis tersebut keluar, pihaknya akan langsung melaksanakan rekrutmen P3K. disebutkannya pula, berdasarkan informasi yang diperolehnya ada kemungkinan untuk Tenaga Kesehatan proses rekrutmennya akan diserahkan ke BLUD/RSUD Karangasem. “Nah karena Juklak-Juknisnya belum ada, jadi kami belum bisa memastikan. Namun dalam Surat Keputusan Kemenpan RB dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tenaga Kesehatan dan Guru Kontrak itu diberikan kesempatan,” bebernya.

Namun untuk Tenaga Kesehatan tentunya ada persyaratan yang harus di penuhi, diantaranya harus memiliki sertifikat profesi baik sebagai perawat atau dokter dan harus sudah masuk dalam Data Base Tenaga Non ASN. Namun pelaksanaan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, sementara untuk pengadaan P3K sendiri sudah dianggarkan. Terkait proses pendaftaran seleksi diperkirakan akan dibuka dari 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang. Sedangkan seleksi administrasi dilakukan 17 September hingga 5 Oktober.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Tibubeneng Kebut Program Lubang Sibiomasi, Target 2026 Sampah Rumah Tangga Kelola Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mulai serius menangani persoalan sampah dari hulu. Program lubang sibiomasi—atau teba modern untuk sampah organik—jadi andalan agar tiap rumah tangga bisa mengelola sampahnya sendiri tanpa harus bergantung pada TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pasien Sukses Jalani Operasi Katarak Gratis Kagama Bali di HUT GOW Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Sebanyak 242 warga Badung memanfaatkan layanan “Periksa Mata Gratis” Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dirangkai dengan HUT ke-2 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung di Warung Kopi Bamboo Cafe, Desa Dalung, Kuta Utara, Selas (19/8)

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Stunting, Dinas Perikanan Badung Bagikan Paket Olahan Ikan di Desa Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung kembali melaksanakan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Germarikan) sebagai upaya meningkatkan konsumsi ikan sekaligus mencegah stunting. Kegiatan kali ini digelar di Balai Banjar Umacandi, Desa Buduk, Mengwi, Rabu (20/8), dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.