Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Dilaksanakan Sendiri oleh BLUD/RSUD Karangasem

Bali Tribune/ NAKES - Aktifitas tenaga kesehatan di RSUD Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru kontrak di Kabupaten Karangasem harap-harap cemas terkait dengan rekrutment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait dengan nasib mereka apakah akan diangkat sebagai P3K ataukah mereka harus bertarung dengan pelamar lainnya jika rekrutment dilakukan pemerintah lewat jalur umum.

Ada ribuan Nakkes dan Guru kontrak di Karangasem yang telah bekerja hingga belasan tahun dan dalam rentang waktu belasan tahun itu pula selalu berharap bisa diberikan kesempatan diangkat menjadi P3K oleh Pemkab Karangasem. Lantas seperti apa sebenarnya?

Kepala Badan  Kepegawaian serta Pengelola Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem, Komang Agus Sukasena, kepada awak media yang bertandang ke kantornya, Selasa (29/8/2023), menjelaskan, berdasarkan  surat keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/521/M.SM.01.00 /2023, Pemerintah Kabupaten Karangasem sebenarnya mendapatkan  kuota  P3K dari pemerintah pusat sebanyak 1.283 formasi, dengan rincian Tenaga Kesehatan sebanyak 556  formasi dan tenaga pengajar sebanyak 727 formasi.

"Dari Pemerintah Pusat, Pemkab Karangasem mendapat jatah 1.283 formasi. Nah untuk sumber  anggaran rekrutmen ini diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara kita belum bisa bergerak ini, karena masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) dari pemerintah pusat,” sebut Agus Sukasena.

Setelah Juklak-Juknis tersebut keluar, pihaknya akan langsung melaksanakan rekrutmen P3K. disebutkannya pula, berdasarkan informasi yang diperolehnya ada kemungkinan untuk Tenaga Kesehatan proses rekrutmennya akan diserahkan ke BLUD/RSUD Karangasem. “Nah karena Juklak-Juknisnya belum ada, jadi kami belum bisa memastikan. Namun dalam Surat Keputusan Kemenpan RB dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tenaga Kesehatan dan Guru Kontrak itu diberikan kesempatan,” bebernya.

Namun untuk Tenaga Kesehatan tentunya ada persyaratan yang harus di penuhi, diantaranya harus memiliki sertifikat profesi baik sebagai perawat atau dokter dan harus sudah masuk dalam Data Base Tenaga Non ASN. Namun pelaksanaan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, sementara untuk pengadaan P3K sendiri sudah dianggarkan. Terkait proses pendaftaran seleksi diperkirakan akan dibuka dari 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang. Sedangkan seleksi administrasi dilakukan 17 September hingga 5 Oktober.

wartawan
AGS
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.