Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rektor Universitas Dwijendra, Diperlukan Upaya Pengendalian

Bali Tribune/ Dr. Ir.Gede Sedana
balitribune.co.id | Rektor Universitas Dwijendra, Dr Ir Gede Sedana, MSc MMA, terkait  alih fungsi lahan pun menyatakan, tak bisa dipungkiri hal itu telah terjadi setiap tahun dan memberikan implikasi terhadap produksi pangan, lingkungan fisik di wilayah alih fungsi lahan dan sekitarnya. Pengelolaan lahan sawah di Bali dilakukan oleh Subak sebagai sistem irigasi tradisional. Alih fungsi lahan juga dapat berdampak pada kelestarian subak-subak. 
 
Oleh karena itu diperlukan adanya upaya pengendalian diantaranya:  (i) pembentukan atau pengembangan perusahaan daerah untuk membeli produk-produk dari usaha tani sawah; (ii) penyediaan jasa asuransi pertanian; (iii) penyediaan kredit pertanian; (iv) penguatan kelembagaan subak sebagai badan hukum; dan (v) penetapan lahan sawah abadi. 
 
Kebijakan-kebijakan tersebut agar dapat dilaksanakan secara bersinergi sebagai satu kesatuan sehingga subak sebagai lembaga atau organisasi pengelola pertanian di lahan sawah akan dapat bertahan dan berkembang sesuai dengan tuntutan perkembangan ekonomi.
 
Sehubungan dengan pengembangan dan penguatan kelembagaan subak, maka diperlukan adanya kebijakan berupa Peraturan Daerah (di tingkat provinsi, kabupaten dan kota) tentang Pedoman Pemberdayaan Subak yang menyangkut penguatan kapasitas subak (aspek teknis pertanian dan irigasi, manajemen dan administrasi, dan keuangan), status badan hukum subak, partisipasi subak dan pembangunan pertanian, khususnya di lahan sawah. Peraturan Daerah ini perlu ditindaklanjuti dengan Surat keputusan atau Peraturan Gubernur, Bupati dan Walikota.
 
Gede Sedana juga menyoroti keberadaan Perusahaan Daerah (Perusda). Dijabarkannya, salah satu sifat produksi pertanian adalah musiman yang berarti pada periode tertentu akan terjadi panen raya dan di sisi lain ada waktu paceklik. Pada saat panen raya, umumnya petani selalu memperoleh tingkat harga yang relatif rendah. Kondisi ini akan menjadi disinsentif bagi para petani karena pendapatan usaha taninya akan menurun. Sebagai konsekuensi logisnya adalah daya beli petani juga akan menurun. 
 
Diperlukan adanya suatu kebijakan yang menjadi insentif atau motivasi bagi petani di dalam berusaha tani, yaitu pembentukan atau pengembangan perusahaan daerah yang memiliki fungsi untuk membeli produk-produk pertanian khususnya produk pangan seperti beras. 
 
Sebagai suatu ilustrasi, jika tingkat harga gabah petani (dengan kualitasnya yang baik) dapat dibeli oleh perusahaan daerah sebesar Rp 6.000,00 per kg, maka petani akan dapat meningkatkan pendapatnnya. Sementara harga beras di pasar tetap berkisar antara Rp 6.000,00 sampai dengan Rp 8.000,00, maka petani akan semakin bergairah untuk mengusahakan tanaman padi. Ini berarti ketahanan pangan dan bahkan kedaulatan pangan akan dapat terwujud dan berkelanjutan. Atau dengan kata lain, subak-subak akan tetap eksis dengan jaminan pendapatan usahatani yang tetap tinggi. 
 
“Tapi jangan sampai sebaliknya, kalau perlu Perusda beli hasil panen dengan harga tinggi di atas tengkulak, pemerintah rugi tidak jadi soal yang penting petani sejahtera. Bukankah itu arti dari kehadiran pemerintah,” tandasnya. Namun ia juga mempertanyakan kemampuan finansial Perusda dalam menyerap hasil panen petani.
 
Berbagai upaya saat ini tengah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani seiring dengan bagaimana meningkatkan kualitas produk jadi tidak hanya pemasaran, semua sektor akan disinergikan. Perlu kiranya kerjasama dari hulu sampai hilir melalui program kemitraan sebagai bentuk penguatan komoditas pertanian. 
 
Pergub 99 Tahun 2019
“Gagasan ini tentunya bisa pula dikatakan muncul akibat adanya Pergub 99 Tahun 2019,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Bali, IB Wisnuardhana.
Kemitraan atau kerjasama bisa dimulai dari penyiapan sarana produksi, pendampingan usaha tani termasuk pengolahannya dan pemasarannya. Tahap awal rencananya akan dicobakan dulu pada 5 (lima) komoditas unggulan Bali seperti Buah Naga, Mangga, Jeruk, Manggis dan Salak. Di Bali ada empat  daerah penyangga komoditas antaranya Buleleng, Bangli, Tabanan dan Karangasem yang bisa dijadikan daerah penyangga.
 
Program ini nantinya  dikerjasamakan dengan sebuah perusahaan swasta Great Giant Pineaplle yang akan siap menjadi inti plasma. Oleh karena ini menyangkut perbaikan kualitas hasil dari hulu hingga hilir. Apalagi nantinya petani perlu modal, sehingga ia berharap dengan adanya kerjasama permodalan petani bisa dibantu, teknologinya dikawal kemudian hasilnya dikerjasamakan pemasarannya.
 
Dengan adanya keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, berharap ada tindak lanjut program. Disamping juga keterlibatan perbankan bahkan Bea Cukai yang kaitannya dengan kawasan Berikat. Wisnuardhana berharap dengan adanya program kemitraan ini skema apa yang bisa ditawarkan sehingga petani merasa sejahtera. 
 
"Nanti Perusda Bali berlaku sebagai penyangga yang akan memfasilitasi petani. Apalagi di Pergub 99/2019 juga diatur apabila terjadi tunda bayar maka Perusda selaku penyangga akan mengatasi persoalan itu," ucapnya.
 
Dia mencontohkan salah satu daerah yang ada di Lampung telah bekerjasama dengan perusahaan Great Giant Pineaple untuk menyerap hasil kebun petani berupa pisang mas. Bahkan pisang masnya sudah bisa diekspor setelah adanya kemitraan yang dijalin.
 
Seperti diketahui dalam penerapan manajemen penyangga pangan yang difasilitasi Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, melibatkan seluruh komponen di Provinsi Bali baik itu OPD Dinas terkait, Petani, Asosiasi/ Koperasi Tani, BUMDES, NGO, Supplier/Pengepul, dan Perbankan/ Lembaga pembiayaan yang bisa diakses petani seperti Bank lndonesia, BPD, BRI , BPR, LPD bisa memberikan akses permodalan dengan bunga rendah serta lembaga asuransi seperti Jamkrida, Askrida dan Jasindo yang bisa memproteksi ketika terjadi gagal panen. Implementasi Pergub 99 tahun 2018 tidak hanya terbatas kepada akses pasar dan kepastian harga di tingkat petani, tetapi juga mewujudkan manajemen peningkatan kapasitas dan pembiayaan agar bisa bankable.
 
Dari sisi infrastruktur, Kadis yang sudah malang melintang di sektor pertanian ini juga menyatakan penyediaan  infrastruktur di sektor ini sangatlah penting. Salah satu yang dimaksud yaitu dengan hadirnya Indonesian Map of Agricultural Commodities Exports (iMace), aplikasi pertanian ini disebut sebagai sumber informasi sekaligus berisi teori pemasaran produk pertanian yang sebenarnya dibutuhkan petani serta pemangku kebijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pertanian. Dalam aplikasi ini ada informasi diversifikasi ekspor, negara tujuan ekspor, kebutuhan dan lain sebagainya.
 
Hadirnya iMace  sebagai jawaban atas Revolusi Industri 4.0, dimana peran teknologi dalam menggarap sektor pertanian sudah tidak bisa dilepaskan lagi di tengah derasnya arus globalisasi,  semua sektor berpacu dengan waktu dan kesempatan dalam merebut cerug  pasar yang ada. Pun demikian kehadiran  aplikasi ini dianggap mampu merangsang generasi muda untuk berkecimpung di sektor pertanian, baik di hulu atau pun hilirnya.  
 
"Dengan adanya aplikasi ini kita bisa melihat peluang serta mewujudkan daya saing petani," ucapnya.
wartawan
Redaksi
Category

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, Kamis (8/5). 

Munas VII Apeksi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALVA, Ajak Media Bali Test Ride dan Kenalkan Boost Charge Station

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution, menggelar ALVA Media Riding Bali 2025 untuk mempererat hubungan dengan rekan media di Bali. Bermula dari di ALVA Experience Center, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, sebagai titik kumpul, acara ini diadakan sebagai kegiatan seru yang menggabungkan pengalaman berkendara, eksplorasi keindahan Bali, dan sentuhan gaya hidup modern.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Luncurkan Platform Edukasi Digital Skul.id

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan dengan berpartisipasi dalam Denpasar Education Festival 2025. Dalam acara yang berlangsung meriah di Kota Denpasar ini, Telkomsel secara resmi meluncurkan Skul.id, sebuah platform edukasi digital yang dirancang untuk mendukung proses belajar mengajar generasi muda Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.