Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relawan PMI Tidak Disediakan Asuransi

tsunami
Para Sukarelawan Corporate Volunteer saat mengikuti pelatihan, Selasa (24/6).

Denpasar, Bali Tribune

Guna meningkatkan pelanyanan kepada masyarakat, Palang Merah Indonesia (PMI) membekali para relawan dengan pelatihan yang tersertifikasi. Namun, akibat belum memiliki kekuatan hukum sehingga organisasi terbesar dalam bidang kemanusiaan ini belum bisa menyediakan asuransi bagi para relawannya.

“Sampai saat ini relawan PMI belum disediakan asuransi, hanya asuransi temporer yang disediakan saat bertugas. Hal inilah kami perjuangkan dalam RUU kepalangmerahan, menjadi relawan itu penuh resiko sehingga perlu adanya perlindungan hukum disamping dibekali pelatihan yang tersertifikasi,” ungkap Kepala Bidang III Bidang PB dan Sukarelawan PMI Provinsi Bali I Gede Sudiartha, SSos, MSi, saat menghadiri pembukaan pelatihan Teknik Khusus untuk Corporate Volunter PMI Provinsi Bali, Selasa (24/5) di Denpasar.

Dikatakan, kegiatan pelatihan ini guna meningkatkan kapasitas sukerelawan khususnya dalam bidang kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana. Selain itu, kata dia, pelatihan ini pun merupakan pelatihan yang tersertifikasi dengan tenaga pelatih yang sudah mengantongi sertefikasi secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

“Nantinya, ara sukarelawan yang berasal dari perusahaan ini siap dalam membantu kengiatan PMI. Setelah pelatihan ini tentu PMI makin meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat khususnya dalam dibidang kesiapsiagaan dan tanggap darurart, karena rekan-rekan perusahan yang kita sudah bekali selalu siap ketika suatu saat terjadi situasi darurat,” katanya.

Para peserta yang mengikuti pelatihan ini dibagi dalam dua jenis pelatihan yakni, pelatihan manajemen stres dan pelatihan distrubusi bantuan. Dimana, peserta pelatihan datang dari berbagai perusahaan atau lembaga ini hanya diperkenankan memilih satu jenis pelatihan saja dengan masikmal peserta 25 orang per kelas.

“Harapannya, PMI akan semakin kuat sebagai organisasi kemanusiaan dengan didukung oleh pemerintah, masyarakat dan  pelaku ekonomi atau perusahaan. Dengan demikian jangkuan PMI dalam melaksanakan aksi kemanusiaan juga semakin cepat dan luas,” kata pria yang pernah bertugas sebagai relawan PMI saat Aceh dilanda musibah tsunami.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.