Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rem Blong, Truk Terguling di Jembatan Sading

TERGULING – Sebuah truk bermuatan kertas terguling di Jembatan Sading, Mengwi, Jumat (3/8).

BALI TRIBUNE - Sebuah truk terguling di jembatan di Jalan Raya Sading, Kecamatan Mengwi, Jumat (3/8) sekitar pukul 08.45 Wita. Beruntung sopir dan kedua kernetnya selamat dan hanya mengalami luka ringan. Saat kejadian truk bernopol P 9804 RC tersebut  hendak mengantar kertas ke Jalan Teuku Umar, Denpasar. Namun, nahas saat melintas di jalan turunan dan menikung, truk yang dikendarai Mohamad Sholeh, 42, asal Muncar, Banyuwangi, mengalami rem blong, sehingga truk tak terkendali dan menabrak pembatas jembatan. Truk sempat terguling ke kiri jembatan, namun tidak sampai jatuh ke sungai. Sopir bersama dua kernetnya bahkan sempat terjebak dan terjepit bodi truk. Polisi yang mendapat laporan truk terguling langsung datang ke lokasi dan memberikan pertolongan. Sehingga sopir bersama dua kernetnya, yakni Apriyanto, 31, dan Heri Kuswanto, 43 bisa dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD Mangusada untuk mendapat perawatan. Kasatlantas Polres Badung AKP I Putu Raka Wiratma, juga membenarkan telah terjadi lakalantas di Jembatan Sading.  Kata dia kendaraan truk tersebut dari timur mau menuju arah barat, tiba-tiba truk kehilangan kendali dan menabrak pembatas jembatan sebelah kiri, sehingga terbalik. “Iya, truk terbalik. Beruntung tidak ada korban jiwa. Untuk sopir dan dua kernetnya sudah kita bawa ke RSUD Badung untuk mendapat perawatan,”  katanya. 

wartawan
redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.