Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remaja 18 Tahun Coba Perkosa Ibu-ibu 51 Tahun

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Terlapor saat diperiksa petugas kepolisian.
Balitribune.co.id |Tabanan - Entah apa yang ada di benak pelajar, I Putu PP (18) asal Pupuan, Tabanan, sehingga nekat mau memperkosa dan menganiaya seorang ibu-ibu, inisial NUR (51) asal Brebes, Jawa Timur. Beruntung emak-emak ini selamat setelah nekat meremas kemaluan pelaku. 
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Kamis 24 Oktober 2019, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, pelapor/korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 3660 FAW pergi ke Pasar Kediri Tabanan. Seusai belanja di Pasar Kediri, kemudian korban pulang ke rumahnya.
 
Namun, sesampainya di lampu merah Sanggulan tepatnya di Simpang DPRD, motor yang dikendarai korban ditabrak dari arah belakang. Karena tidak keras, korban tetap melanjutkan perjalanan menuju perumahan Sangulan. Sayangnya, sesaat kemudian korban kembali ditabrak dari arah belakang, hingga terjatuh ke parit.
 
Korban yang kaget kemudian bangun dan menanyakan kepada pelaku apa maksud menabrak dirinya. Bukannya takut, terlapor turun dari motor, dan bahkan menendang sepeda motor korban dengan mempergunakan kaki kanan sampai pelapor dan sepeda motornya terjatuh di bahu jalan sebelah kanan.
 
Aksi nekat terlapor bahkan tidak berhenti sampai di situ. Pada saat korban terjatuh, terlapor memegang bahu dan memeluk korban serta hendak mencium korban. Namun korban berontak sampai akhirnya terlapor membekap mulut korban serta memukulnya sebanyak lima kali di bagian pelipis kiri dan kepala bagian atas. Karena terpojok, korban akhirnya memegang kemaluan terlapor dan meremasnya hingga terlapor kesakitan dan melarikan diri.
 
Setelah kejadian itu, datang seseorang perempuan yang mengajak ke korban masjid untuk sholat menenangkan pikiran. Setelah selesai sholat korban kembali diajak ke TKP. Pada saat di TKP korban bertemu masyarakat yang sudah mengamankan terlapor. Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut, akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tabanan.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta menjelaskan terlapor diduga ingin berhubungan badan dengan korban. Namun karena ditolak, terlapor akhirnya nekat memukul korban. "Korban menolak dan oleh terlapor, korban akhirnya dipukul," ucapnya singkat, saat ditemui di Mapolres Tabanan, Jumat (25/10).
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.