Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remaja 18 Tahun Coba Perkosa Ibu-ibu 51 Tahun

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Terlapor saat diperiksa petugas kepolisian.
Balitribune.co.id |Tabanan - Entah apa yang ada di benak pelajar, I Putu PP (18) asal Pupuan, Tabanan, sehingga nekat mau memperkosa dan menganiaya seorang ibu-ibu, inisial NUR (51) asal Brebes, Jawa Timur. Beruntung emak-emak ini selamat setelah nekat meremas kemaluan pelaku. 
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Kamis 24 Oktober 2019, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, pelapor/korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 3660 FAW pergi ke Pasar Kediri Tabanan. Seusai belanja di Pasar Kediri, kemudian korban pulang ke rumahnya.
 
Namun, sesampainya di lampu merah Sanggulan tepatnya di Simpang DPRD, motor yang dikendarai korban ditabrak dari arah belakang. Karena tidak keras, korban tetap melanjutkan perjalanan menuju perumahan Sangulan. Sayangnya, sesaat kemudian korban kembali ditabrak dari arah belakang, hingga terjatuh ke parit.
 
Korban yang kaget kemudian bangun dan menanyakan kepada pelaku apa maksud menabrak dirinya. Bukannya takut, terlapor turun dari motor, dan bahkan menendang sepeda motor korban dengan mempergunakan kaki kanan sampai pelapor dan sepeda motornya terjatuh di bahu jalan sebelah kanan.
 
Aksi nekat terlapor bahkan tidak berhenti sampai di situ. Pada saat korban terjatuh, terlapor memegang bahu dan memeluk korban serta hendak mencium korban. Namun korban berontak sampai akhirnya terlapor membekap mulut korban serta memukulnya sebanyak lima kali di bagian pelipis kiri dan kepala bagian atas. Karena terpojok, korban akhirnya memegang kemaluan terlapor dan meremasnya hingga terlapor kesakitan dan melarikan diri.
 
Setelah kejadian itu, datang seseorang perempuan yang mengajak ke korban masjid untuk sholat menenangkan pikiran. Setelah selesai sholat korban kembali diajak ke TKP. Pada saat di TKP korban bertemu masyarakat yang sudah mengamankan terlapor. Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut, akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tabanan.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta menjelaskan terlapor diduga ingin berhubungan badan dengan korban. Namun karena ditolak, terlapor akhirnya nekat memukul korban. "Korban menolak dan oleh terlapor, korban akhirnya dipukul," ucapnya singkat, saat ditemui di Mapolres Tabanan, Jumat (25/10).
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.