Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remisi untuk 101 Napi Lapas II B Tabanan

Bali Tribune/ REMISI - Wabup Sanjaya serahkan remisi, di Lapangan Kantor Lapas II B Tabanan, Sabtu (17/8).
Balitribune.co.id | Tabanan - Perayaan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa berkah bagi ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tabanan. Pemerintah memberikan apresiasi terhadap warga binaan lembaga pemasyarakatan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS- 965.PK.01.01.02 Tahun 2019 dan Keputusan Nomor PAS-984.PK.01.01.02 Tahun 2019, sebanyak 101 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tabanan mendapatkan Remisi.
 
Remisi tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dalam Upacara Pemberian Remisi, di Lapangan Kantor Lapas II B Tabanan, Sabtu (17/8). Membaca sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Wabup Sanjaya mengungkapkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus pada tahun 1945 merupakan puncak pergerakan kemerdekaan Bangsa Indonesa. Gelora dan semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat tak terkecuali bagi para warga binaan pemasyarakata.
 
Remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi bagi narapidana dan anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan atau lembaga pembinaan khusus anak maupun rumah tahanan Negara yang dengan sungguh-sungguh mengikuti pembinaan untuk menjadi yang lebih baik lagi. 
 
Sanjaya mengatakan tema  Perayaan  HUT ke-74  Kemerdekaan RI yaitu “SDM unggul Indonesia Maju, yang fokusnya dalam peningkatan kualitas SDM, revitalisasi menjadi pilihan untuk solusi penyelesaian masalah harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, trampil dan mandiri.   
 
Sanjaya juga berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan penuh ketulusan. Selalu berupaya untuk menjaga nama baik serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra institusi.
 
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada PNS yang telah bekerja dengan setia. Wabup Sanjaya dan para undangan upacara juga memberikan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi. Remisi yang diterima rata-rata 1 tahun hingga 5 bulan dari masa tahanan. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.