Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Diresmikan Presiden Jokowi, Desa Sumberklampok Akan Ditetapkan Jadi ‘Kampung Agraria’

Bali Tribune / Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitrayasa
balitribune.co.id | Singaraja Pascapenyelesaian konflik agraria di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Buleleng beberapa waktu lalu, Pemerintah secara sistematis terus mengupayakan penguatan ekonomi untuk warga setempat. Seperti rencana menjadikan Desa Sumberklampok menjadi Kampung Agraria. Rencana ini merupakan bagian dari penyelesaian secara komprehensif konflik agraria didesa tersebut. Menurut rencana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan berbarengan dengan penyerahan 21 program pemberdayaan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah reforma agraria pada Selasa (21/6) mendatang.
 
Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitrayasa membenarkan desanya akan dijadikan Kampung Agraria. Rencana itu merupakan tindak lanjut dari penyelesaian reforma agraria setelah lahan didesa itu di distribusikan pada bulan September 2021 lalu. Selain meresmikan sebagai kampung agrari, Presiden Jokowi akan menyerahkan 100 ekor bibit sapi Bali kepada warga.
 
“Jika merunut penyelesaian konflik agraria, asetnya sudah selesai, lahannya sudah diserahkan kepada masyarakat. Sekarang tinggal melakukan pemberdayaan yang disebut dengan akses land reformnya, pemberdayaan masyarakat penerima sertifikat,” jelas Sawitrayasa, Minggu (19/6).
 
Proses itu menurut Sawitrayasa, merupakan pemberdayaan untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat sembari memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki Desa Sumberklampok sebagai sumber pendapatan masyarakat.
 
“Sebelum menerima sertifikat, warga kami sudah menjadi petani dan peternak itu antara lain potensi yang paling menonjol di desa kami,” imbuhnya.
 
Dan Sawitrayasa mengaku langkah pemerintah menetapkan Desa Sumberklampok menjadi Kampung Agraria sebagai satu-satunya di Bali sangat tepat. Dengan pemberian identitas sebagai kampung agraria akan menjadi trigger kemajuan bagi desanya. Terlebih kata Sawitrayasa, sejak awal pihaknya telah memiliki konsep desa yakni Konsep Desa Maju Agraria (Damara). Konsep yang memadukan profesi warganya sebagai petani, ternak, nelayan dan sektor pariwisata.
 
“Ini kejuatan buat kami, persoalan tanahnya selesai, pemberdayaan masyarakat makin ditingkatkan. Kami yakin masyarakat akan semakin peduli apalagi sejak persolahn lahan belum selesai kami telah memiliki konsep Damara, yakni desa maju agrarian,” kata Sawitrayasa.
 
Menurut Sawitrayasa, konsep Desa Damara sudah dirancang sejak tahun 2010 sehingga saat pemerintah melalui Presiden Jokowi berencana mendeklarasikan Desa Sumberkalmpok menjadi Kampung Agraria, ia menyebut sangat siap.
 
“Kami sudah siap secara mental terlebih sejak awal kami tumbuh dengan konsep Damara. Dan ini akan menjadi kolaborasi desa wisata, kampung KB dan rencananya Desa Sumberklampok menjadi desa organik setelah 100 bibit sapi diserahkan presiden kepada warga,” ucapnya.
 
Sementara terkait persoalan lahan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) yang berada di wilayah Desa Sumberklampok, Sawitrayasa berharap setelah terbit surat keputusan (SK) sebagai Kampung Agraria persoalan lahan yang ditempati eks pengungsi eks Tim Tim segera juga diselesaikan.
 
“Kepada pemerintah kami berharap untuk lokasi yang ditempat eks pengungsi Timtim segera diberikan solusi sehingga secara bersamaan semua warga Desa Sumberklampok bisa melangkah menuju lebih baik,” tandasnya.
 
Untuk diketahui Sebelumnya pemerintah telah menyerahkan sebanyak 1.613 sertifikat redistribusi tanah kepada petani Desa Sumberklampok. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap, yakni 800 sertifikat pada 18 Mei 2021 dan 813 sertifikat pada 21 September 2021.Hanya saja persoalan lahan dilokasi eks Tim Tim masih tersisa dimana sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Sudah 21 tahun warga eks Timtim itu berjuang agar mendapatkan hak atas lahan yang sekarang mereka tempati.
wartawan
CHA
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.