Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Mall Gianyar Semakin Abu-abu

Bali Tribune / BATAL - Pembangunan Mall di Lahan Eks Hardys.

balitribune.co.id | GianyarPertokoan Dharma Giri (Eks Hardys) sudah diratakan, demikian juga Bank Gianyar sudah digusur dan bangunan diratakan. Namun, rencana pembangunan Mall  kini abu-abu. Alhasil lahan lapang yang sudah mulai bersemak ini peruntukannya belum jelas.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Kamis (28/7), rencana pembangunan Mall di lahan tersebut dikaji ulang. Mengingat hingga kini belum ada investor yang tertarik untuk berinvestasi. Bupati Gianyar I Made Mahayastra pun tidak menampik kondisi ini. Menurutnya, sekarang ini sangat sulit menumbuhkan investasi, sehingga peruntukan lahan yang dulunya terbangun supermarket populer itu akan dikaji kembali. “Menumbuhkan investasi dalam hak ini usaha Mall yang sudah tidak populer lagi memang sulit. Peruntukan lahan  itu akan kita kaji ulang," ungkapnya.

Mengenai harapan masyarakat agar lahan tersebut dijadikan pasar senggol, Mahayastra melihat  memungkinkan. Hanya saja lahan itu diharapkan dapat mendukung keasrian dan  mempercantik wajah kota sekaligus berfungsi ekonomi, dan untuk kepentingan masyarakat  banyak. “Jika Pasar Senggol kita harus bicara limbahnya, terkait tata kotanya. Agar sekali bikin, melegenda,” paparnya.

Dengan diurungkan pembangunan mall tersebut, rencana Pemkab Gianyar untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat Mall Pelayanan Publik juga dipastikan batal. “Kalau itu tidak ada disana, nanti dia ada di (Dinas) Perijinan,” tandas Mahayastra.

wartawan
ATA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.