Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pabrik Sampah Medis, Investor Sebut Sudah Berproses dari Bawah

Bali Tribune/pabrik pengolahan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Jembrana
balitribune.co.id | Negara - Proses perizinan pabrik pengolahan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Jembrana kini terus berlanjut. Pihak investor menyebut proses perizinan yang dilakukan di pemerintah pusat tersebut sudah berawal dari bawah yakni persetujuan masyakarat sekitar lokasi termasuk rekomendasi dari Pemerintah Daerah. Pihak PT KLIN menyatakan sudah melakukan beberapakali sosialisasi maupun audience ke Pemerintah Daerah.
 
CEO PT KLIN, Arnaud dikonfirmasi, Selasa (7/1), mengatakan kendati perizinan prosesnya di Pemerintah Pusat, namun pihaknya memulai seluruh proses dari bawah. “Sebelum mendirikan, kami mencoba mempersiapkan diri dari bawah,” ujarnya. 
 
Pihaknya menyatakan seluruh proses perizinan tersebut legal. Setelah mendapatkan dokumen Informasi Tata Ruang yang diterbitkan PUPRPKP Kabupaten Jembrana pada 29 Agustus 2017 dan Surat Keterangan Tata Ruang dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana pada 1 Juli 2019, Rekomendasi Bupati Jembrana nomor 593/2042/2/Pem keluar 19 Juni 2017. “Rekomendasi Bupati itu terkait pemanfaatna tanah seluas 1.660 meter persegi di Desa Pengambengan menjadi lahan pendukung indutri pembangunan pengolahan sampah medis. Kami sudah beberapa kali audience,” ujarnya. 
 
Pihaknya mengaku sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi dengan masyarakat sekitar. “Sesuai ketentuan kami memiliki tanggungjawab buffering masyarakat dalam radius 300 meter dan sudah ada nota kesepakatan dengan masyarakat. “Kami tidak mungkin melakukan sejauh ini tanpa dasar dari bawah. Kami sudah ke PHDI dan Majelis Desa Adat dan kami di support,” tegasnya.
 
Terkait kekhawatiran dampak yang ditimbulkan dari aktifitas pabrik seperti yang mencuatr akhir-akhir ini, pihaknya membantah adanya polusi yang ditimbulkan oleh pabrik yang menggunakan system pirolisis. “Untuk mesin sudah ada kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup,” sebutnya. Saat ini menurutnya proses perijinan sudah memasuki tahap evaluasi dokumen AMDAL. “Masih ada masukan yang harus kami penuhi.  Proses selanjutnya harus memenuhi izin operasional, akan diuji coba factual saat mesin terpasang,” jelasnya. 
 
Menurutnya hasil pengolahan limbah medis hanya menghasilkan residu berupa debu yang konsetrasinya kecil. Debu residu tersebut nantinya akan diolah oleh pihak ketiga. “Kami sudah menjalin kerjasama dengan BUMN PT BGR untuk dijadikan bahan beton,” ujarnya. Ia memastikan hanya mengolah sampah medis hanya dari wilayah Bali saja. “Dari 500 kilogram kami olah residunya menjadi 500 gram. Ini baru pilot project, baru pertama di Indonesia, tapi di dunia sudah 1000 mesin,” sebutnya. 
 
Sesuai kesepakan dengan warga, selain mengutamakan tenaga kerja local, pihaknya mengaku memperhatikan kualitas air, tanah dan udara. “Sesuai komitmen, kami ada asuransi lingkungan Rp 5 miliar. Investasi kami nilainya ratusan miliar,” paparnya. Selain mengaku akan menyerap tenaga local yakni 30 orang pada tahap pertama, pihaknya menyatakan akan menyerap sampah plastik dari warga yang akan digunakan sebagai bahan bakar. 
 
Sebelumnya diberitakan, terkait rencana adanya rencana pembangunan pabrik pengolahan Limbah Medis tersebut, sudah dilakukan pertemuan di kalangan warga setempat. Berdasarkan hasil pertemuan maupun aspirasi warga yang masuk ke pihak desa tersebut, sebagian besar warga menolak adanya pabrik yang akan didirikan di wilayah pesisir ini. Perbekel Pengambengan, Kamaruzzaman dikonfirmasi, Senin (6/1), membenarkan hasil dari hasil pertemuan-pertemuan dengan warga, aspirasi yang telah diserap, warga menyatakan menolak pembangunan pabrik yang kini masih dalam proses perizinan tersebut. "Tokoh-tokoh menolak limbah medis, pertimbangannya meminta agar desa tidak jadi tempat sampah," jelasnya. 
 
Sebelumnya Bupati Jembrana I Putu Artha juga secara pribadi, tegas menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Jembrana. Bupati mengaku berfikir akan dampak bagi masyarakat. "Ya kalau kami berfikir dampaknya, daerah lain saja menolak, kenapa kita setuju. Saya serahkan ke masyarakat," ujarnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.