Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Uji Coba DTW Wajib Siap Prokes dan Sertifikat Vaksin

Bali Tribune/ Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.

balitribune.co.id | Semarapura  - Rencana Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Klungkung siap menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.
 
Dispar bakal secepatnya mengecek kesiapan destinasi yang ada di Kabupaten Klungkung. Dispar ingin memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan sebelum uji coba itu dilaksanakan. Termasuk pengecekan sertifikat clean, healty, safety, environment (CHSE) apakah sudah berjalan dengan baik.    
 
Terkait rencana tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kamis (9/9/2021), menyatakan, sesuai aturan Pemkab punya kewajiban menyiapkan infrastruktur (pendukung program PeduliLindungi), ketika nanti uji coba mulai diberlakukan. Bagi setiap warga Peduli Lindungi itu sangat penting. Disana kita bisa melihat sertifikat vaksin seseorang, masyarakat bisa mengetahui kondisi daerah dimana saat itu seseorang berada. Peralatan dimaksud nantinya akan ditempatkan di pintu-pintu masuk Nusa Penida dan pintu masuk destinasi yang ada di tiga kecamatan lainnya. Suwirta juga menyampaikan, selama uji coba pembukaan DTW, dirinya memberikan kebijakan bebas retribusi kepada wisatawan
 
Sebelumnya mencuat pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana berjanji dalam secepatnya akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang bergerak di sektor pariwisata. Menurutnya, karena pariwisata itu menjual jasa, maka perlu menumbuhkan kepercayaan terlebih saat pandemi seperti sekarang ini. Ia menegaskan, jangan sampai lengah, keburu membuat sesuatu yang tidak tepat justru hasilnya terbalik. 
wartawan
SUG
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.