Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Warga, Pasutri Gila Diamankan Pol PP

Satpol PP
PENDEKATAN - Putugas Pol PP Gianyar saat melakukan pendekatan untuk mengamankan pasutri gila, Jumat (3/6).

Gianyar, Bali Tribune

Warga Padangtegal, Ubud, yang sempat resah langsung merasa lega setelah melihat petugas  Pol PP Gianyar mengamankan pasangam suami istri penderita kelainan jiwa, Jumat (3/6) siang. Sebelumnya pasutri itu terus berulah dan kerap mengusik kenyamanan lingkungan.

Aksi petugas  saat mengamankan pasutri gila ini juga menarik perhatian warga. Karena kedatangan petugas justru disambut ramah dengan gaya menyesuaikan, mereka saling menyalami separti teman lama. Setelah sedikit berbasa-basi,  dengan senang hati pasutri itu  mengikuti petugas menuju mobil untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli.

"Menghadapi penderita kelaianan jiwa seperti ini harus tenang dan tidak boleh memandang mereka dengan cara berlebihan. Mereka malah akan ramah ketika didekati dalam situasi seolah-olah kita sudah akrab dan kenal lama," terang petugas Pol PP Gianyar I Wayan Nasta.

Pasangan penderita kelainan jiwa ini adalah I Gusti Ngurah Suweta (50) dan Ni Nyoman Wati (52). "Kami terpaksa minta bantuan  Pol PP karena  dalam beberapa hari terakhir, mereka menggangu ketertiban umum. Kami juga menyadari warga sangat resah dengan kondisi ini," terang adik penderita gangguan jiwa tersebut,  I Gusti Ngurah Suranata.

Suranata  menuturkan bahwa  kakak serta sang istri sudah lama mengalami gangguan jiwa semenjak ditinggal meninggal oleh kedua orangtuanya.  “Apabila dibiarkan terus begini, kami takut nanti terjadi hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Kriya Gunartha membenarkan penangkapan 2 orgil sepasang suami istri tersebut. “Penangkapan ini dilakukan atas permintaan keluarga dan penegakan Perda No. 12 Tahun 1992 tentang kebersihan dan ketertiban umum,” ujar Made Kriya.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.