Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Wisatawan, Petugas Gabungan Ciduk Gepeng di Kawasan Kuta

Bali Tribune / RAZIA GABUNGAN - Petugas saat melakukan razia gabungan menyisir gelandangan dan gepeng di kawasan Kuta, Badung, Sabtu (23/4)

balitribune.co.id | KutaMenindaklanjuti arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terhadap kenyamanan wisatawan di Pantai Kuta Kabupaten Badung, petugas menggelar razia gabungan menyisir gelandangan dan pengemis di kawasan Kuta, Sabtu (23/4). Petugas dari Satpol PP Badung, Polsek Kuta dan Koramil Kuta serta petugas Jagabaya turun bersama mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan melakukan razia gelandangan dan pengemis di Kawasan Kuta. Menyasar area Pantai Kuta dan Jalan Dewi Sri Legian, petugas akhirnya berhasil mengamankan 4 pedagang yang berjualan di atas trotoar dan 12 orang gepeng dengan modus berjualan tisu ini langsung diangkut menuju Kantor Camat Kuta.

Sebagian dari mereka yang tertangkap merupakan anak-anak yang dimanfaatkan menggepeng dengan modus berjualan tisu. Dari hasil interograsi petugas, para gepeng diketahui kerap mengejar dan merayu-rayu wisatawan agar mau membeli dagangannya. Para gepeng ini kebanyakan datang dari wilayah Pedahan Kabupaten Karangasem. Sebagian gepeng dengan wajah lama, sudah pernah ditangkap dan dipulangkan ke asalnya, namun kembali ke Kuta mengajak teman dan anak-anak termasuk balita.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dari total 16 orang ini, sebanyak 4 orang merupakan pedagang yang berjualan di jalan dan di atas trotoar di wilayah Pantai Kuta. Sementara sebanyak 12 orang gepeng berkedok jualan tisu atau barang dagangan lain, yang bisa dikatakan mengacung. 

"Mirisnya, ada beberapa dari mereka yang berumur 15 tahun, dan mengajak bayi. Setega itu mereka mengajak bayi-bayinya untuk menggepeng sekaligus berjualan. Dari 12 orang ini, seluruhnya berasal dari kabupaten di timur Bali," jelasnya.

Kata dia, dari Satpol PP melakukan pendataan dan memastikan alamat mereka untuk administrasi. Selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan, kemudian 1x24 jam diproses dan akan dipulangkan ke daerah asalnya. Sedangkan pedagang yang berjualan di atas trotoar, KTP dan identitasnya telah diamankan. Kemudian setelah 3 hari, baru bisa diambil dengan membuat pernyataan, mereka tidak akan mengulangi lagi melakukan kegiatan serupa. 

Camat Kuta, Dewa Ngurah Bayudewa menyampaikan yang menyangkut ketertiban umum harus berkolaborasi dengan pihak terkait. "Semua telah ikut bergerak menangani permasalahan gepeng yang meresahkan wisatawan di kawasan jalan Pantai Kuta. Namun apabila kolaborasi yang sudah dilakukan, tanpa diikuti dengan kolaborasi di tingkat kabupaten, tentu ini akan sia-sia," katanya. 

Ia berharap ada kolaborasi di kabupaten lain, mengingat dalam penanganan yang telah sering dilakukan supaya pemerintah di masing-masing kabupaten turut membina masyarakatnya. "Artinya kolaborasi, tidak hanya di Kabupaten Badung saja, namun harus dibarengi oleh kabupaten lain tempat asal dari gepeng ini," tegasnya. Para gepeng yang terciduk selanjutnya diangkut menuju Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk diberikan pembinaan sebelum dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

wartawan
YUE

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.