Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Beli Narkoba dari Lapas

NARKOBA - Wakasat Narkoba Polresta Denpasar AKP I Gusti Putu Darmanatha, SH., MH memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang residivis kasus narkoba berinisial AGS (34) kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan, Jumat (10/8) pukul 20.45 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu 0,14 gram. Kepada petugas, ia mengaku sabu itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang bernama Made yang saat ini berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Penangkapan terhadap warga Jalan Imam Bonjol, Denpasar ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur sering terjadi transaksi narkoba oleh sekelompok orang. Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan berhasil menangkan tersangka. Saat itu, petugas melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan sedang berhenti seperti sedang menunggu orang dengan mengendarai sepeda motor. Petugas langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di dashboard sepeda motor yang dikendarainya. "Tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang yang saat ini berada di dalam Lapas Kerobokan. Sabunya dibeli dengan cara transfer uang dan pengambilannya dengan modus tempelan," ungkap Wakasat Narkoba Polresta Denpasar AKP I Gusti Putu Darmanatha, SH., MH siang kemarin. Sebelumnya pada pukul 17.30 Wita, polisi menangkap Khoiri (35) di tempat kosnya di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur dengan barang bukti satu paket sabu berat bersih 0,1 gram. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu di dalam tas yang digantung di kamar kosnya. Tersangka mengaku barang bukti itu miliknya dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang bernama Bernard yang tidak diketahui keberadaannya saat ini karena hanya komunikasi melalui telepon. Berselang satu jam, polisi menciduk Gusti (25) di wilayah Banjar Batan Nyuh, Denpasar Barat. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti lima butir tablet ekstasi di dalam saku celana yang sedang dipakainya. Dan lagi - lagi, barang bukti sebanyak itu dibeli seharga Rp2 juta dari seseorang bernama Made yang saat ini berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Modusnya juga sama, yaitu dengan cara transfer uang dan pengambilan sistem tempel barang karena Made berada di dalam Lapas. "Ini yang masih kita dalami. Apakah ada kaitan dengan pengakuan tersangka sebelumnya atau hanya modus untuk mengelabuhi petugas guna memutuskan jaringan mereka. Masih kita kembangkan untuk mencari bandarnya terkait asal usul barang bukti ini," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Gianyar ini. Keesokan harinya, Sabtu (11/8) jam 19.00 Wita, polisi menciduk Agus (37) di Jalan Pura Demak Denpasar Barat. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,27 gram dari dalam saku celana yang sedang dipakainya. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang bernama Bos yang hanya dikenalnya melalui telepon. Polisi kemudian melakukan pengembangan namun tidak mendapatkan Bos. Polisi justru mendapatkan rekannya sesama pemakai bernama Andhi (37). Pukul 20.30 Wita, polisi menggerebek tempat tinggal Andhi di Jalan Marlboro Denpasar dan menemukan barang bukti dua paket sabu berat bersih 0,38 gram dari dalam kamar kosnya.    "Status para tersangka adalah pemakai. Dan masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari para bandar besarnya. Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka ini adalah Pasal 112 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.