Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Skiming Turki Kembali Dibekuk

Bali Tribune / SKIMMING - Residivis Skiming dengan alat bukti yang disita Polisi
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian data nasabah (skimming) kembali dilakukan warga negara asing. Yang terbaru, dilakukan seorang warga negara Turki, Dogan Kimis (45) mencuri data nasabah di sebuah ATM yang terletak di swalayan Pepito Jalan Raya Tibubeneng Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (3/7) jam 23.00 Wita.
 
Dalam aksinya, ia dibantu oleh seorang warga Indonesia bernama Noldy Wullur (50). Selain meringkus kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah laptop, satu buah haiden camer, tiga buah plat scemmer, tiga buah handphone, satu buah tang, satu buah cutter, satu buah cross, satu buah paspor atas nama Dogan Kimis dan satu buah buku tabungan BCA atas nama Karni Henderina. "Modusnya, pelaku memasang alat skiming berupa plat deepskimming di mesin ATM," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reakrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan.
 
Penangkapan kedua tersangka berawal pada pukul 05.00 Wita terindikasi di ATM swalayan Pepito Tibubeneng Kuta utara terpasang alat skimming. Sehingga dilakukan pengecekan oleh petugas bank dan ditemukan hidden camera. Selanjutnya petugas bank melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bali. Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi TKP dan melakukan pengintaian terhadap pelaku di area ATM swalayan Pepito Tibubeneng. Pada jam 23.00 wita, salah seorang pelaku mendatangi mesin ATM dengan berjalan kaki disusul oleh pelaku lainnya. "Pada saat kedua pelaku masuk mesin ATM dan mengambil alat plat seep skimming, selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," terangnya.
 
Dari hasil interogasi terhadap Dogan Kimis ternyata pelaku merupaka residivis baru keluar pada bulan April terkait kasus skiming juga. Pelaku melakukan perbuatannya bersama Noldy yang bertugas mengantar pelaku untuk memasang alat skiming. Pelaku telah melakukan memasang alat skiming sebanyak empat kali, dua kali mengambil alat skimming berupa plat deep skimming dan satu kali. "Total kerugian seratus tujuh belas juta rupiah," ujar Dody.
wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.