Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Respon Diskes Soal Catatan Komisi IV Soal Layanan UGD 12 Jam di 5 Puskesmas

Bali Tribune / Kepala Diskes Tabanan, dr Ida Bagus Surya Wira Andi.

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan merespon hasil temuan Komisi IV DPRD Tabanan terhadap layanan unit gawat darurat (UGD) 12 jam di lima puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) baru-baru ini.

Seperti diungkapkan Kepala Diskes Tabanan, dr Ida Bagus Surya Wira Andi, temuan Komisi IV DPRD Tabanan itu akan dilengkapi secara bertahap. Mulai dari kebutuhan SDM (sumber daya manusia) seperti tenaga medis, paramedis, maupun tenaga penunjang.

Begitu juga dengan kebutuhan terhadap sarana prasarana yang menunjang jalannya pelayanan UGD di tingkat puskesmas tersebut. “Kekurangan SDM, saya rasa semua faskes (fasilitas kesehatan) di Indonesia mengalami hal yang sama. Apalagi di Tabanan yang sedang berusaha meningkatkan jam layanan,” ujar Wira Andi, belum lama ini.

Kendati demikian, ia memastikan hal-hal yang diperlukan untuk mendukung jalannya layanan UGD 12 jam ini akan dipenuhi secara bertahap. “Dan, itu sudah kami data dan sampaikan ke Komisi IV agar bisa direkomendasi kepada pimpinan kami. Bupati,” sebutnya.

Misalnya, sambung Wira Andi, dalam hal rekrutmen tenaga penunjang seperti tenaga medis, paramedis, serta tenaga penunjang. “Punapi (entah bagaimana) caranya agar bisa melakukan rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga tersebut,” imbuh Wira Andi.

Hitung-hitungan pihaknya, dengan adanya layanan UGD di tingkat Puskesmas, dalam satu sift diperlukan minimal empat orang tenaga untuk berjaga. Sekarang dengan adanya penambahan lagi dua sift, paling tidak diperlukan sekitar 15 sampai 20 orang tenaga. “Itu idealnya untuk (layanan) 24 jam. (Ini akan dipenuhi) secara bertahap,” jelasnya.

Sedangkan untuk penunjang seperti fisik bangunan, menurutnya, rata-rata lima Puskesmas yang menyediakan layanan UGD 12 jam sudah memiliki semuanya. Bahkan, salah satu Puskesmas hendak dilengkapi dengan layanan rawat inap. “Penambahannya di Puskesmas I Kerambitan. Ruangannya sudah ada. Tinggal menambah SDM saja,” ungkapnya.

Bila keperluan itu telah terpenuhi, pihaknya berharap layanan UGD 12 jam pada lima Puskesmas mulai awal Januari 2025 ini ke depannya bisa dikembangkan menjadi 24 jam. “Karena analisa kami, Tabanan ini kan ada sepuluh kecamatan. Kemarin sudah ada lima Puskesmas yang (UGD) 24 jam. Sekarang kami tambah lima (Puskesmas) yang (UGD) 12 jam. Jadi setiap kecamatan ada layanan UGD. Minimal dari jam delapan pagi sampai jam delapan malam ada faskes yang melayani,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.