Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Pelayanan Pasar Naik, Disperindag Lakukan Sosialisasi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Petugas dari Deperindag Bangli sosialisasi kenaikan retribusi pelayanan pasar ke pedagang di Pasar Kidul, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Permberlakukan retribusi pelayanan pasar yang baru akan segera diterapkan.Sebelum pemberlakukan retrbusi yang baru Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli turun melakukan sosialisasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Wayan Gunawan mengatakan  pemberlakukan  retriubusi akan dilakukan di empat pasar yang selama ini masih pengelolaan di bawah pemerintah daerah  yakni pasar Singamandawa Kintamani, Pasar KIdul Bangli, Pasar Kayuambnua, Susut dan Pasar Yangapi, Tembuku. Sesuai rencana penerapan retribusi yang baru dilakukan serentak per 4 Febroari 2024 nanti,” ungkapnya, Selasa (30/1).

Kata Wayan Gunawan selama ini pengenaan retribusi pelayanan pasar mengacu Perda Nomer 22 tahun 2011. Karena Perda lama dianggap tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini maka dilakukan perubahan. Dalam pengenaan retribusi pelayanan pasar yang teranyar mengacu Perda Nomer 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut Wayan Gunawan, dalam Perda yang baru terjadi kenaikan retribusi. Semisal untuk Los dengan ukuran 2 meter persegi sebelumnya Rp 5 ribu per hari naik menjadi Rp 7 ribu  per hari. Begitu juga untuk toko sebelumnya Rp 10 ribu per hari naik menjadi Rp 13 ribu per hari. Pemberlakukan yang sama juga untuk kios, semisal ukuran kios 4 meter persegi sebelumnya Rp 7 ribu per hari naik menjadi Rp 9 ribu perhari.

Lanjut Wayan Guynawan atas pemberlakukan Perda yang baru pihaknya telah turun melakukan sosialisasi ke masing-masing pasar dengan menggandeng pengeloa pasar. Selain itu pihaknya juga akan memasang spanduk/bener yang berisikan pengenaan tariff retribusi. ”Hari ini kita turun melakukan sosialisasi di pasar Kidul,” jelasnya.

Sementara dalam sosilaiasi di Pasar Kidul hampir sebagain besar pedagang tidak mempermasalahkan naiknya retribusi, asalkan penataan pedagang bisa dilakukan dengan baik. Salah satu pedagang dilantai II, Nengah Sahrini mengaku tidak mempermasalahkan naiknya pungutan retribusi asalkan tidak ada lagi pedagang sejenis berjualan dilantai bawah.

Hal yang sama juga diutarakan pedagang buah dilantai II, Ketut Adnyani ,dimana dia tidak menolak kenaikan retribusi asalkan baik itu pedagang bermobil dan pedagang buah tidak diperbolehkan lagi berjulan di bawah. ”Kita yang jualan diatas sepi pembeli karena pembeli sudah bisa langsung berbelanja di bawah, kalau kami tidak dapat jualan apa yang kami pakai bayar retribusi,” ungkapnya.

Menyikapi  adanya keluhan pedagang Fungsional Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wayan Ganti  mengatakan setiap keluhan yang disampikan akan ditampung dan pihaknya dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan pengelola pasar. ”Masalah teknis pengaturan pedagang ada di pengelola pasar, tentu nanti kami akan lakukan kordinasi dengan pihak pengelola pasar,” jelas Wayan Ganti.

wartawan
SAM
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.