Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Pelayanan Pasar Naik, Disperindag Lakukan Sosialisasi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Petugas dari Deperindag Bangli sosialisasi kenaikan retribusi pelayanan pasar ke pedagang di Pasar Kidul, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Permberlakukan retribusi pelayanan pasar yang baru akan segera diterapkan.Sebelum pemberlakukan retrbusi yang baru Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli turun melakukan sosialisasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Wayan Gunawan mengatakan  pemberlakukan  retriubusi akan dilakukan di empat pasar yang selama ini masih pengelolaan di bawah pemerintah daerah  yakni pasar Singamandawa Kintamani, Pasar KIdul Bangli, Pasar Kayuambnua, Susut dan Pasar Yangapi, Tembuku. Sesuai rencana penerapan retribusi yang baru dilakukan serentak per 4 Febroari 2024 nanti,” ungkapnya, Selasa (30/1).

Kata Wayan Gunawan selama ini pengenaan retribusi pelayanan pasar mengacu Perda Nomer 22 tahun 2011. Karena Perda lama dianggap tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini maka dilakukan perubahan. Dalam pengenaan retribusi pelayanan pasar yang teranyar mengacu Perda Nomer 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut Wayan Gunawan, dalam Perda yang baru terjadi kenaikan retribusi. Semisal untuk Los dengan ukuran 2 meter persegi sebelumnya Rp 5 ribu per hari naik menjadi Rp 7 ribu  per hari. Begitu juga untuk toko sebelumnya Rp 10 ribu per hari naik menjadi Rp 13 ribu per hari. Pemberlakukan yang sama juga untuk kios, semisal ukuran kios 4 meter persegi sebelumnya Rp 7 ribu per hari naik menjadi Rp 9 ribu perhari.

Lanjut Wayan Guynawan atas pemberlakukan Perda yang baru pihaknya telah turun melakukan sosialisasi ke masing-masing pasar dengan menggandeng pengeloa pasar. Selain itu pihaknya juga akan memasang spanduk/bener yang berisikan pengenaan tariff retribusi. ”Hari ini kita turun melakukan sosialisasi di pasar Kidul,” jelasnya.

Sementara dalam sosilaiasi di Pasar Kidul hampir sebagain besar pedagang tidak mempermasalahkan naiknya retribusi, asalkan penataan pedagang bisa dilakukan dengan baik. Salah satu pedagang dilantai II, Nengah Sahrini mengaku tidak mempermasalahkan naiknya pungutan retribusi asalkan tidak ada lagi pedagang sejenis berjualan dilantai bawah.

Hal yang sama juga diutarakan pedagang buah dilantai II, Ketut Adnyani ,dimana dia tidak menolak kenaikan retribusi asalkan baik itu pedagang bermobil dan pedagang buah tidak diperbolehkan lagi berjulan di bawah. ”Kita yang jualan diatas sepi pembeli karena pembeli sudah bisa langsung berbelanja di bawah, kalau kami tidak dapat jualan apa yang kami pakai bayar retribusi,” ungkapnya.

Menyikapi  adanya keluhan pedagang Fungsional Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wayan Ganti  mengatakan setiap keluhan yang disampikan akan ditampung dan pihaknya dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan pengelola pasar. ”Masalah teknis pengaturan pedagang ada di pengelola pasar, tentu nanti kami akan lakukan kordinasi dengan pihak pengelola pasar,” jelas Wayan Ganti.

wartawan
SAM
Category

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.