Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reward Juru Arah, Ketua RT dan Kelihan Tempek, Pemkab Jembrana Gelontorkan Rp 1,629 Miliar

Bupati
SERAHKAN - Bupati Jembrana I Putu Artha menyerahkan dana operasional kepada juru arah, ketua RT dan kelihan tempek.

BALI TRIBUNE - Juru arah, ketua RT dan kelihan tempek yang merupakan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat yang ada di desa memiliki tugas yang cukup strategis. Sebagai wujud kepedulian terhadap pengabdiannya, Pemerintah Kabupaten Jembrana secara rutin memberikan reward berupa dana operasional setiap tahunnya. Tahun 2018 ini total dana operasional yang digelontorkan mencapai Rp 1,629 miliar. Dana itu diserahkan secara langsung oleh Bupati I Putu Artha  Jumat (25/5) di Wantilan Pura Jagat Natha Jembrana. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya mengatakan dana operasional yang diberikan kepada para juru arah baik dibanjar adat maupun banjar dinas serta para kelian tempek yang digelontorkan menjelang hari raya Galungan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Peajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR). “Besar dana operasional yang diserahkan saat ini sebesar Rp 1,629 miliar. Ini merupakan penyerahan tahap pertama diberikan kepada  2.715 orang. Jika di rinci, setiap orang menerima Rp. 600 ribu,” ujarnya. Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan agar para Juru Arah, Ketua RT dan kelihan tempek yang menerima dana operational ini tidak meniai dari besar kecil nominalnya, namun jauh lebih penting diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada para perangkat yang ada di tengah-tengah masyarakat. “Juru Arah, Ketua RT dan kelian tempek mempunyai tugas cukup strategis dalam membantu Perbekel, Lurah dan Bendesa dimasyarakat. Sebagi wujud dan konsekwensinya, maka patut memberikan reward berdasarkan kemampuan daerah,” ujarnya. Bupati Artha juga mengajak seluruh perangkat dimasyarakat mulai dari para Juru Arah, Ketua RT, Kelihan tempek  hingga Bendesa serta Perbekel dan Lurah se Kabupaten Jembrana untuk selalu menjaga keamanan diwilayah masing-masing, “Saya wanti-wanti mengingatkan perbekel/lurah, bendesa serta para kelian tempek dan para juru arah agar selalu waspada terhadap hal-hal yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Aparat di desa dan kelurahan termasuk para juru arah dan Ketua RT agar selalu memonitor kos-kosan. Jika ada hal-hal yang janggal atau ada tamu tanpa identitas harap segera dilaporkan dalam 1 kali 24 jam,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.