Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan, Didominasi Perkara Narkoba

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - Ribuan barang bukti perkara/kasus tindak pidana umum di Kabupaten Jembrana dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana Rabu (6/12).

balitribune.co.id | Negara - Ribuan barang bukti tindak pidana kembali dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya merupakan barang bukti kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta tindak pidana lainnya. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Negeri Jembrana, Bali pada hari Rabu (6/120 melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana. Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, perwakilan dari Pengadilan Negeri Negara, perwakilan dari Rutan Kelas II B Negara dan perwakilan Balai Besaar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh barang bukti tindak pidana peredaran gelap daan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan ilegal. Rinciannya adalah Narkotika jenis sabu seberat 192,79 gram brutto atau 27,56 gram netto, Narkotika jenis ganja seberat 10,0 gram brutto atau 0,78 gram netto, Pil koplo sebanyak 1.414 butir, Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air, kemudian dibuang ke septic tank. Sedangkan barang bukti obat-obatan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Selain itu juga dimusnahkan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana seperti alat pakai narkotika, smartphone serta barang-barang hasil kejahatan lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di Kabupaten Jembrana. Pihaknya pun berharapa dengan upaya tegas berupa penindakan, kasus serupa bisa ditekan. 

"Pemusnahan barang bukti ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang," ujarnya. Salomina menambahkan, pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, “kami berwenang dan berkewajiban untuk melaksanakan putusan pengadilan salah satunya pemusnahan terhadap barang bukti perkara pidana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.