Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan, Didominasi Perkara Narkoba

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - Ribuan barang bukti perkara/kasus tindak pidana umum di Kabupaten Jembrana dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana Rabu (6/12).

balitribune.co.id | Negara - Ribuan barang bukti tindak pidana kembali dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya merupakan barang bukti kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta tindak pidana lainnya. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Negeri Jembrana, Bali pada hari Rabu (6/120 melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana. Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, perwakilan dari Pengadilan Negeri Negara, perwakilan dari Rutan Kelas II B Negara dan perwakilan Balai Besaar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh barang bukti tindak pidana peredaran gelap daan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan ilegal. Rinciannya adalah Narkotika jenis sabu seberat 192,79 gram brutto atau 27,56 gram netto, Narkotika jenis ganja seberat 10,0 gram brutto atau 0,78 gram netto, Pil koplo sebanyak 1.414 butir, Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air, kemudian dibuang ke septic tank. Sedangkan barang bukti obat-obatan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Selain itu juga dimusnahkan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana seperti alat pakai narkotika, smartphone serta barang-barang hasil kejahatan lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di Kabupaten Jembrana. Pihaknya pun berharapa dengan upaya tegas berupa penindakan, kasus serupa bisa ditekan. 

"Pemusnahan barang bukti ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang," ujarnya. Salomina menambahkan, pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, “kami berwenang dan berkewajiban untuk melaksanakan putusan pengadilan salah satunya pemusnahan terhadap barang bukti perkara pidana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.