Ribut di TPS 21 Legian, Kapolresta Turun Tangan | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 29 September 2024
Diposting : 17 April 2019 12:37
Ray - Bali Tribune
Bali Tribune/Pemilih yang membawa kartu C5 protes karena tidak ada kepastian memilih dari KPPS.
balitribune.co.id | DenpasarKeributan terjadi di TPS 21 Banjar Pering Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung. Adanya salah paham antara petugas penyelenggara dengan masyarakat yang hendak mencoblos. Puluhan pemilih yang membawa kartu A5 memprotes karena merasa tidak mendapat hak untuk mencoblos lantaran telah menunggu dari pagi.
Insinden itu membuat Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan dan Dandim Badung Letkol Inf Handoko Yudho Wibowo turun tangan dan berhasil menenangkan situasi. "Informasi awalnya, kartu A5 tidak bisa mencoblos sehingga masyarakat yang punya kartu A5 protes," ungkap seorang warga.
Petugas penyelenggara kemudian memberikan penjelasan, bahwa pemegang kartu A5 di wilayah Kuta membludak sehingga para pemilih yang membawa kartu A5 dimohon untuk bersabar. Karena petugas mengambil sisa - sisa surat suara di TPS yang terdekat.
"Karena pergerakan A5 ini begitu besar, sehingga mekanismenya kami KPU Badung yang akan mengumpulkan surat - surat suara di TPS yang terdekat di Kuta, lintas desa dan lintas kecamatan. Jadi, bapak - ibu yang sudah mendaftar di sini dimohon untuk bersabar dulu," ujar seorang petugas.