Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rilis Dua Tersangka Proyek Tukad Mati - Kejari Kembali Lirik Calon TSK Baru

Erna Normawati Widodo Putri
Erna Normawati Widodo Putri

BALI TRIBUNE - Pasca-merilis dua nama tersangka proyek Tukad Mati, Legian, Badung, Kejaksaan Negeri Denpasar memastikan dalam waktu dekat akan ada calon tersangka baru yang akan menyusul. Hal ini disampaikan Kasipidsus Kejari Denpasar, Tri Syahru Wirakosada,

Menurut Syahru, meskipun dua tersangka ini belum ditahan, bukan berarti penyelidikan terhenti. “Pemeriksaan berlanjut terus, mencari bukti atas keterlibatan yang lain. Kalau ada (bukti), segera menyusul,” katanya Jumat (21/7).

Artinya dipastikan ada tersangka baru? Ditanyakan demikian, sama halnya jawaban Kajari Erna Normawati Widodo Putri sebelumnya, Syahru Wirakosada juga menjawab ada kemungkinan.

Kembali dikejar kemungkinan mengarah ke pejabat tinggi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Badung? Pejabat berkacamata ini hanya memberi sinyal “Ya, tunggu saja hasil penyelidikan selanjutnya”.

Sebelumnya, Kamis (20/7), Kejari Denpasar secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek senilai Rp2,3 miliar itu. Dua nama tersebut yakni Direktur PT. Undagi Jaya Mandiri inisial S dan mantan Kasi Pengairan dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Badung berinisial IWS. “Berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, maka disepakati dua orang ini sebagai tersangka,” kata Kajari Denpasar, Erna Normawati Widodo Putri, dalam keterangan persnya, beberapa waktu lalu.

IWS lanjut Erna merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pembangunan senderan Tukad Mati tahun 2015 di Legian. “Saat ini yang bersangkutan tidak lagi tugas di Dinas PU, sudah pindah. Namun kami tidak tahu pindah ke instansi mana,” ujar mantan Aspidsus Kejati Bali ini.

Untuk sementara kedua tersangka ini belum dilakukan penahanan. Selanjutnya pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam, mengingat ada kemungkinan tersangka sususulan.

Apakah ada pejabat penting dari Dinas PU? Ditanyakan demikian Erna menegaskan kemungkinan ada. “Untuk penahanan dua tersangka ini, nanti kami infokan kembali,” pungkas Erna.

Diuraikan, PT. Undagi Jaya Mandiri dinilai tak becus menangani proyek senilai Rp2,3 miliar itu. Pasalnya, ada kekurangan volume mencapai Rp700 juta serta kekurangan dari segi kualitas. Sedangkan PPTK, IWS dinilai tak melaksakan tugas pokok dan fungsinya.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, mengalami masalah. Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol. Proyek senderan Tukad Mati tersebut membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp2,3 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 silam.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.