Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rilis Dua Tersangka Proyek Tukad Mati - Kejari Kembali Lirik Calon TSK Baru

Erna Normawati Widodo Putri
Erna Normawati Widodo Putri

BALI TRIBUNE - Pasca-merilis dua nama tersangka proyek Tukad Mati, Legian, Badung, Kejaksaan Negeri Denpasar memastikan dalam waktu dekat akan ada calon tersangka baru yang akan menyusul. Hal ini disampaikan Kasipidsus Kejari Denpasar, Tri Syahru Wirakosada,

Menurut Syahru, meskipun dua tersangka ini belum ditahan, bukan berarti penyelidikan terhenti. “Pemeriksaan berlanjut terus, mencari bukti atas keterlibatan yang lain. Kalau ada (bukti), segera menyusul,” katanya Jumat (21/7).

Artinya dipastikan ada tersangka baru? Ditanyakan demikian, sama halnya jawaban Kajari Erna Normawati Widodo Putri sebelumnya, Syahru Wirakosada juga menjawab ada kemungkinan.

Kembali dikejar kemungkinan mengarah ke pejabat tinggi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Badung? Pejabat berkacamata ini hanya memberi sinyal “Ya, tunggu saja hasil penyelidikan selanjutnya”.

Sebelumnya, Kamis (20/7), Kejari Denpasar secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek senilai Rp2,3 miliar itu. Dua nama tersebut yakni Direktur PT. Undagi Jaya Mandiri inisial S dan mantan Kasi Pengairan dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Badung berinisial IWS. “Berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, maka disepakati dua orang ini sebagai tersangka,” kata Kajari Denpasar, Erna Normawati Widodo Putri, dalam keterangan persnya, beberapa waktu lalu.

IWS lanjut Erna merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pembangunan senderan Tukad Mati tahun 2015 di Legian. “Saat ini yang bersangkutan tidak lagi tugas di Dinas PU, sudah pindah. Namun kami tidak tahu pindah ke instansi mana,” ujar mantan Aspidsus Kejati Bali ini.

Untuk sementara kedua tersangka ini belum dilakukan penahanan. Selanjutnya pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam, mengingat ada kemungkinan tersangka sususulan.

Apakah ada pejabat penting dari Dinas PU? Ditanyakan demikian Erna menegaskan kemungkinan ada. “Untuk penahanan dua tersangka ini, nanti kami infokan kembali,” pungkas Erna.

Diuraikan, PT. Undagi Jaya Mandiri dinilai tak becus menangani proyek senilai Rp2,3 miliar itu. Pasalnya, ada kekurangan volume mencapai Rp700 juta serta kekurangan dari segi kualitas. Sedangkan PPTK, IWS dinilai tak melaksakan tugas pokok dan fungsinya.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, mengalami masalah. Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol. Proyek senderan Tukad Mati tersebut membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp2,3 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 silam.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Siap-Siap Modifikator! Astra Motor Bali Resmi Buka Pendaftaran Honda Modif Contest 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali didukung oleh PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi melalui ajang kompetisi modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, HMC menjadi wadah prestisius bagi para modifikator, khususnya di Bali, untuk menyalurkan ide dan karya kreatifnya pada sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Perda Alih Fungsi Lahan, Siap Tumbangkan Modus WNA

balitribune.co.id | Bayangkan, di brosur pariwisata Bali masih ada gambar sawah hijau menghampar. Tapi kenyataan di lapangan? Banyak yang sudah berubah jadi villa kaca, kafe organik, atau yoga studio tempat bule-bule menekuk badan. Ironisnya, kalau dibiarkan terus, jangan-jangan turis datang ke Bali nanti cuma buat makan salad impor sambil lihat sawah di screensaver laptop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.