Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Masyarakat, Desa Adat Yangbatu Bagikan 600 Paket Sembako

Bali Tribune/ Penyerahan paket sembako kepada perwakilan perangkat adat di Wantilan Pura Desa, Desa Adat Yangbatu, Minggu (3/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Melihat keterpurukan perekonomian masyarakat serta mengantisipasi adanya gangguan sosial dan ekonomi utamanya kebutuhan pangan, Desa Adat Yangbatu, Kota Denpasar melalui Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu bersama para donatur turut menyerahkan 600 Paket Sembako. Pembagian yang dilaksanakan dengan sistem jemput bola sesuai dengan protokol kesehatan ini secara simbolis diserahkan oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra bersama Kasatgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu, I Made Buda Arka kepada perwakilan perangkat adat  di Wantilan Pura Desa, Desa Adat Yangbatu, Minggu (3/5).
 
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, perwakilan donatur, serta perangkat Desa Adat Yangbatu. Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan pencanangan Daerah Wajib Masker di Wilayah Desa Adat Yangbatu.
 
Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman ‘Kanduk’ Supatra didampingi Kasatgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu, I Made Buda Arka menjelaskan bahwa wabah pandemi Covid-19 saat ini memang memberikan dampak yang besar bagi masyarakat. Tidak hanya di bidang kesehatan, dampak yang ditimbulkan juga mencakup perekonomian yang bermuara pada pemunuhan pangan masyarakat. Karenanya, guna meringankan beban masyarakat kami beritikad untuk memberikan bantuan sembako.
 
“Tentu sebagai organisasi adat, kami memiliki kewajiban untuk memastikan kesejahteraan, keseimbangan dan keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat adat, dan hari ini kami membagikan sembako kepada masyarakat Desa Adat Yangbatu untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
 
Lebih lanjut Made Buda Arka menambahkan bahwa sembako ini merupakan hasil gotong royong antara semua stakeholder di Desa Adat Yangbatu. Mulai dari masyarakat, donatur, pengusaha, serta kas Desa Adat itu sendiri. Adapun dalam satu paket sembako terdiri atas 5 Kg Beras, Minyak Goreng, Telur, dan Mie Instan yang dibagikan menyasar masyarakat Desa Adat Yangbatu, Pemangku, Prajuru Adat, Pecalang, Lansia, Kaum Disabilitas, dan Serati Banten.
 
“Totalnya ada 600 aket sembako yang kita bagikan, dan semoga bantuan ini mampu bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini, semoga wabah ini cepat berlalu, dan mari kita tingkatkan disiplin bersama mengikuti arahan pemerintah untuk dirumah saja dan selalu menggunakan masker, serta membiasakan diri untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.