Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RJS Bentuk Tim Khusus Tangani Pasien dengan Riyawat Kekerasan

Bali Tribune /Plt Direktur RSJ Bali dr Dewa Gede Basudewa SpKj.


balitribune.co.id | Bangli - Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli merawt pasien dengan riwayat melakukan kekerasan hingga penghilangan nyawa. Pasien mendapat penangan medis cukup lama kisaran 5 sampai 8 tahun. Setelah kondisi pasien pulih mereka bisa dipulangkan. Untuk pemulangan pasien dengan riwayat kekerasn RSJ bentuk tim khusus.

Plt Direktur RSJ Provinsi Bali dr Dewa Gede Basudewa SpKj menjelaskan pihaknya melakukan klasifikasi terhadap pasien yang ditangani di RSJ. Salah satunya pasien dengan riyawat melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan korban jiwa. Tercatat ada 9 pasien dengan klasifikasi tersebut. Pasien yang berasal dari beberapa kabupaten di Bali ini, sudah mendapat penanganan medis cukup lama ada 5 tahun hingga 8 tahun.

Pasien yang sudah sembuh tentu bisa dikembalikan kepada pihak keluarga. Namun hal tersebut tidak mudah, ada berbagai tahapan atau proses yang harus dilalui. Maka dari itu dibentuklah tim percepatan pemulangan pasien yang bermasalah tersebut. Menurut dr Basudewa, pihak RSJ sudah bisa memulangkan dua pasien. Satu pasien dari Karangasem dan satu lagi dari Buleleng. "Pasien bisa dipulangkan ketika sudah mendapat rekomendasi dari dokter penanggung jawab pelayanan. Kami tidak sembarang untuk memulangkan pasien," ujarnya Rabu (31/1/2024).

Selain memastikan kondisi pasien yang sudah pulih, pihak rumah sakit juga memastikan agar ketika pasien dipulangkam bisa diterima oleh keluarga dan lingkumgannya. SEbelum pemulangan kata dr Basudewa didampingi tim kerja perawatan Wayan Darsana tim percepatan pemulangan pasien turun langsung ke alamat pasien. Tim akan memberikan edukasi untuk menghilangkan trauma di kelurga atau lingkungan masyarakat akibat kasus yang terjadi sebelumnya. "Selain itu, kami memberikan edukasi terkait tata cara pemberian obat, termasuk pihak keluarga mengetahui tanda pasien kambuh," jelasnya.

Meski sudah dipulang, pasien tidak serta merta lepas dari pengawasan. Pemulangan dilakukan secara bertahap, diawali selama 2 minggu. Kemudian pasien kembali melakukan kontrol ke RSJ. Dilakukan kembali perawatan selama 1 bulan, baru pasien pulang kembali. "Ada yang baru tahap ke dua, pihak keluarga meminta untuk tetap di rumah. Namun untuk kontrol/pemberian obat tetap berlanjut," sebutnya.

Pihak RSJ berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, pemerintah desa. Pengawasan secara berkelanjutan dilakukan dengan menggandeng puskesmas. Dengan sistem yang diterapkan diharapkan pasien bisa kembali produktif.

Disinggung terkait pasien yang lain, pihaknya mengaku masih melakukan penjajakan. Pasalnya ada pasien yang tidak lagi memiliki keluarga. Pasalnya keluarga dekat pasien pergi tranmigrasi pasca kejadian Seperti pasien yang dari Buleleng, sebelumnya tidak memiliki tempat tinggal. Sehingga RSJ bersama pemerintah setempat berupaya untuk membuatkan tempat tinggal, termasuk juga kebutuhan makan. "Sejatinya amat dibutuhkan rumah singgah, untuk bisa mengakomodir pasien yang sudah sembuh namun tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal. Untuk di Bali baru ada 1 rumah singgah yakni di Tabanan," sebutnya.

Dalam kondisi seperti ini penting peran semua pihak. Berbagai komponen ngerombo (gotong royong) untuk menangani permasalahan sosial ini. Pasien ODGJ juga memiliki hak yang sama, seperti hak perdata. "Kami berharap pasien bisa diterima dilingkunganya. Pasien yang sudah pulih ini bisa diberdaya sesuai dengan potensi yang dimiliki,” harap dr Basudewa.

wartawan
SAM
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.