Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 9 M untuk Atasi Banjir Luapan Abadi

Banjir
LUAPAN - Banjir luapan di ke Jalan Raya Bedulu, salah satu titik luapan air.

BALI TRIBUNE - Banjir luapan  menjadi pemandangan  kumuh dan menghambat arus lalulintas di sejumlah titik di Kabupaten Gianyar. Terlebih di musim hujan ini, kondisi semakin parah, karena menyertakan sampah kiriman. Ironisnya lagi, di musim kunjungan pariwisata ini  kerap menuai sorotan wisatawan.

Dari pantauan Bali Tribune, Senin (27/6),  banjir luapan terlihat di Jalan Raya Teges Ubud, Jalan Raya Bedulu Blahbatuh, dan jalan raya di belakang Terminal Batubulan Sukawati selalu mejadi langganan banjir.  Di teges, Air yang meluap ke jalan berasal dari saluran drainase. Sementara air yang mengalir di drainase ini bersumber dari saluran irigasi pertanian. Lantaran di beberapa titik drainase tersumbat material batu dan sampah, air menjadi meluber ke jalan. Parahnya, sumbatan tersebut berada di bawah saluran yang tertutup trotoar, sehingga warga setempat sulit membersihkan. 

Hal yang sama terjadi  di Jalan  Raya Bedulu dan Terminal Batubulan. Di kedua tempat ini, selain drainase tersumbat material batu dan sampah plastik. Drainasenya juga dangkal. Sebab sejak bertahun-tahun tak pernah direnovasi pemerintah. Tidak hanya  padaa musim hujan, banjir luapan juga kerap terjadi di lokasi tersebut.

Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata membenarkan keadaan tersebut. Namun kewenangan Pemda Gianyar hanya memperbaiki kondisi drainase di Jalan Terminal Batubulan saja. Sebab drainase di Teges dan Bedulu merupakan kewenangan provinsi. Terkait drainase di Jalan Terminal Batubulan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 9 miliar.

Pihaknya telah melakukan proses tender. Dan, dalam waktu dekat ini proyek akan segera berjalan. “Yang di Teges dan Bedulu itu jalan provinsi, jadi kewenangannya ada di provinsi. Kami hanya di jalan terminal saja. Anggarannya sudah disiapkan, dan proses tender sudah berjalan. Dipastikan tahun ini sudah diperbaiki,” ujarnya.

Sejatinya, kata dia, perbaikan drainase di Jalan Terminal Batubulan sudah diupayakan sejak tahun lalu. Hanya saja pihaknya kebingungan menjadi pembuangan airnya. Namun dengan anggaran yang relatif besar ini, kata dia, pembuangannya air akan berada di lokasi yang jauh dari pemukiman warga.

wartawan
redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.