Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSD Mangusada Masih Simpan 127 Jenazah, Jenazah Titipan Berangsur-angsur Diambil Pihak Keluarga

Bali Tribune/ JENAZAH – Karena kamar mayat RSD Mangusada penuh, didatangkan dua buah tenda untuk menampung jenazah yang dititipkan menjelang diaben.
balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan jenazah yang berjubel dititip di RSD Mangusada Badung selama Karya Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih berangsur-angsur mulai diambil oleh pihak keluarga.  Dari ratusan jenazah yang dititip di rumah sakit plat merah itu, saat ini sudah belasan yang diambil menjelang berakhirnya Karya di Pura Agung Besakih, Jumat (12/4) hari ini.
 
Kepala Bidang Pelayanan RSD Mangusada, dr Made Nurija mengatakan, pengambilan jenazah di RSD Mangusada sudah terjadi pada Senin (8/4) kemarin. Bahkan total jenazah yang sudah diambil sebanyak 11 jenazah sampai Kami (11/4) kemarin.
 
“Dari Senin kemarin sudah ada yang mengambil jenazah untuk dilakukan upacara ngaben,” ungkapnya dikonfirmasi, Kamis (11/4).
 
Menurut Nurija, pihak keluarga mulai mengambil jenazah anggota keluarganya karena setelah Karya Agung di Pura Agung Besakih umat Hindu di Bali sudah dibolehkan menggelar upacara ngaben. “Yang jelas sudah banyak yang menjadwalkan jenazah keluarganya untuk diambil,” katanya.
 
Secara rinci, Nurija menyebut pengambilan jenazah mulai dilakukan pada tanggal 8 April. Saat itu ada satu jenazah yang dipulangkan.  Kemudian, pada 9 dan 10 April masing-masing ada 2 jenazah yang dipulangkan. Sedangkan Kamis (11/4) kemarin, sebanyak 6 jenazah sudah diambil oleh pihak keluarganya.
 
“Sampai saat ini total jenazah yang masih di RSD Mangusada sebanyak 127 jenazah. Sementara yang sudah diambil sampai kemarin sebanyak 11 jenazah,” pungkas Nurija.
 
Seperti diketahui, serangkaian Karya Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih, masyarakat Hindu Bali dilarang melaksanakan upacara ngaben. Nah, karena tidak diperkenankan ngaben banyak masyarakat Badung dan Bali memilih menitipkan anggota keluarganya yang meninggal dunia di rumah sakit. Akibatnya, hampir semua rumah sakit kamar jenazahnya penuh. Bahkan, pihak RSD Mangusada sampai membuat dua tenda untuk menampung ratusan jenazah karena kamar jenazah sampai overload. 
wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.