Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

remaja
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Kejadian bermula pada Kamis malam, 12 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, NH tengah beristirahat di ruang tamu rumahnya, tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman baginya. Keheningan malam pecah ketika tiga orang tak diundang merangsek masuk ke dalam rumah. Dalam kondisi ketakutan, NH sempat mencoba menyelamatkan diri dengan mengunci diri di dalam kamar. Namun, para pelaku bertindak beringas.

Dikonfirmasi kasus tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan. Menurutnya, ketiga terlapor mendobrak pintu kamar korban. Dua orang memegang kedua tangan korban dan membekap mulutnya, sementara satu orang melakukan persetubuhan terhadap korban.

“Aksi keji tersebut dilakukan secara bergiliran oleh ketiga pelaku, yang salah satunya diketahui merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial RA,” ungkap Iptu Yohana (19/2/2026).

Belum kering luka fisik dan trauma dari malam sebelumnya, penderitaan NH berlanjut pada Jumat, 13 Februari 2026. Salah satu pelaku memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk memancing korban keluar rumah. Saat NH keluar, ia justru diseret ke sebuah lahan jagung yang gelap dan minim penerangan. Di lokasi tersebut, korban kembali mengalami kekerasan seksual.

“Rentetan kejadian ini telah dilaporkan secara resmi dengan nomor laporan LP/B/52/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali,” imbuhnya.

Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng tengah mendalami kasus ini dan memburu para pelaku yang terlibat. 

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius dan profesional. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Raih Bali Tourism Award 2026, Arya Wibawa Berkomitmen Majukan Sport Tourism Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026 dalam Bali Tourism Award ke- 11 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada di The Meru, Sanur, Senin (14/9/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.