Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Rawat Inap Puskesmas Jadi Ruang Isolasi, Pasien Opname Akan Dirujuk ke RSU Negara

Bali Tribune/PUSKESMAS II - Ruang rawat inap Puskesmas II Negara dijadikan lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala.
Balitribune.co.id | Negara - Sejumlah Puskesmas di Jembrana kini dipersiapkan untuk menampung warga terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala. Karena yang disulap jadi tempat isolasi mandiri adalah ruang rawat inap, otomatis pasien yang harus menjalani rawat inap akan dirujuk ke rumah sakit. 
 
Seperti yang kini telah dipersiapkan di Puskesmas II Negara. Puskesmas yang terletak di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara ini ditunjuk sebagai salah satu tempat isolasi mandiri bagi warga terkonfirmasi positif cCovid-19 tanpa gejala. Pengamatan, Selasa (6/10), tampak ruangan yang sebelumnya merupakan kamar rawat inap telah disulap menjadi ruang isolasi. Masih tampak ada pekerjaan fisik untuk menjadikan ruang opname pasien di bagian belakang ruang rawat jalan ini sebagai zona merah di areal Puskesmas.
 
Kepala UPT Puskesmas I Negara, dr. Ni Made Anggaraeni ditemui Selasa sore memastikan ruang isolasi mandiri di Puskesmas I Negara hanya akan diperuntukan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tidak menunjukan gela. Ia mengatakan ruang rawat inap ini memungkikan dijadikan sebagai ruang isolasi lantaran lokasinya tidak terhubung dengan ruangan lainnya. “Nanti akses masuknya langsung dari belakang,” ujarnya. 
 
Pelayanan dipastikannya tidak terganggu dengan ruang isolasi ini. Kendati tetap menerima pasien baik di UGD maupun di poliklinik rawat jalan, namun bagi pasien yang diharuskan rawat inap akan dirujuk ke rumah sakit. Selain ruangan, seluruh tenaga kesehatan di ruang rawat inap secara otomatis menjadi petugas ruang isolasi. “Kami ada lima kamar, masing-masing dua bed. Seluruh tenaga medis di ruang rawat inap, ada delapan para medis dan empat dokter dan satu ambulans akan ditugaskan di ruang isolasi. Tapi dari fasilitas menungkinkan karena pasien tanpa gelaja,” paparnya.  
 
Ia menyatakan areal ruang isolasi ini akan menjadi zona merah di areal puskesmas. “Harus ada zona merah, dimana petugas harus menerapkan protokol kesehatan dan prosudur yang sangat ketat dengan menggunakan APD lengkap dan mereka harus melakukan prosudur ketat saat keluar melalui zona kuning menuju zona hijau. Ini untuk keselamatan petugas medis,” paparnya. 
 
Selain Puskesmas I Negara, ada tiga puskesmas lain di Jembrana yang juga dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Sekda Jembrana yang juga Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Kebupaten Jembrana I Made Sudiada usai rapat Satgas Selasa kemarin menyebut empat puskesmas yang jadi tempat isolasi mandiri tersebut yakni Puskesmas I Pekutatan, Puskesmas I Mendoyo di Pergung, Puskesmas II Negara di Pengambengan dan Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. “Totalnya ada 40 bed dan mulai besok sudah siap dipakai, sudah disurvey. Untuk pasien non Covid-19 yang harus rawat inap akan dirujuk ke RSU Negara. Ada enam Puskesmas, tapi empat yang siap, ini betul-betul ruang rawat inapnya pisah,” tambahnya. 
 
Ia juga membatah ruang isolasi RSU Negara overload. “Ini sifatnya sementara, RSU Negara sekarang 42 bes, sekarang yang isolasi mandiri ada 10, kalau tidak melebihi 42 yang di puskesmas tidak akan terpakai, ini cadangan. Tapi antisipasi ini harus dibuatkan regulasi. Aturan pusat boleh di rumah, tapi kita mengikuti kebijakan provinsi untuk memantau penyebaran, agar lebih disiplin isolasinya,” paparnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.