Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruas Jalan di Lumintang Ditutup Karena CFD

Peta
Peta penutupan jalan di Lumintang.

Denpasar, Bali Tribune

Polsek Denpasar Barat (Denbar) menyampaikan permakluman kepada masyarakat terutama pengguna jalan, karena adanya penutupan ruas jalan di lingkungan Taman Kota dan lapangan Lumintang. Ini seiring program car free day (CFD) yang dilaksanakan setiap minggu.

Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Wisnu Wardana, Kamis (1`9/5) mengatakan penutupan jalan menuju Taman Kota dan lapangan Lumintang diberlakukan mulai Minggu (22/5). “Waktu penutupan mulai pukul 06.00 sampai pukul 10.00,” ungkapnya.

Ruas jalan yang ditutup, yaitu Jalan Mulawarman - Jalan Kahuripan - Jalan Majapahit dan Jalan Mataram. Sementara kendaraan dari Jalan Gatot Subroto dialihkan ke Jalan Ahmad Yani Selatan (Kampung Jawa-Jalan Maruti). Untuk parkir car free day (CFD) disediakan di central parkir (Zona B) dengan melalui Jalan A. Yani utara masuk Jalan Majapahit atau Jalan Daha.

Sedangkan jalan alternatif yang dapat digunakan, Jalan Kendedes, Jalan Ken Arok, Jalan Nangka Utara, Jalan Antasura, Jalan Buluh Indah dan Jalan Mahendradatta. “Prediksi arus lalulintas dipastikan mengalami peningkatan. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf sekaligus permakluman atas ketidaknyamanan perjalanan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

wartawan
bernard MB
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.