balitribune.co.id | Bangli - Aksi pencurian terjadi di Banjar Jeruk Mancingan Desa Penglumbaran Kecamatan Susut Bangli, Senin (18/10/2021). Pelaku pencurian berhasil membawa 86 gram emas milik I Wayan Mardana (66).
Informasi yang terhimpun aksi pencurian terjadi di rumah Wayan Mardana pada Senin siang. Kejadian tersebut diketahui saat korban memasuki kamar dan mendapati kamar sudah dalam keadaan berantakan. Selain itu kotak tempat menyimpan perhiasan ditemukan di atas kasur.
"Kotak perhiasan ditemukan di atas kasur dan dalam keadaan terbuka," ungkap sumber di Kepolisian, Selasa (19/10/2021).
Dalam kotak tersebut ada beberapa perhiasan seperti kalung, anting serta gelang. Perhiasan tersebut sudah lenyap. Jika ditotal perhiasan tersebut beratnya 86 gram.
"Korban kehilangan 1 kalung dua anting dan 1 gelang. Kerugian korban diperkirakan Rp 60 juta," sambung sumber.
Diungkapkan pula pada Minggu (17/10/2021) korban pergi ke Denpasar. Keesokan harinya pulang, namun rumah dibobol maling. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Susut.
Sementara itu Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga, hingga Selasa (19/10/2021) malam belum bisa diminta konfirmasi perihal kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya.